ANTISIPASI VIRUS CORONA, POLSEK PANGKALAN BANTENG TERUS LAKUKAN IMBAUAN DALAM OPERASI YUSTISI

oleh -
oleh
ANTISIPASI VIRUS CORONA, POLSEK PANGKALAN BANTENG TERUS LAKUKAN IMBAUAN DALAM OPERASI YUSTISI 1

Pangkalan Bun, 16/01/2021 (DAYAK NEWS). Peningkatan virus Corona yang sangat Signifikan dilingkungan kab. kotawaringin Barat (Kobar) dalam beberapa Minggu terakhir membuat keresahan yang mendasar di masyarakat.

Oleh sebab itu untuk menjaga kestabilan pangan dan ekonomi sekitar Polsek pangkalan banteng bersama-sama dengan Koramil Pangkalanbanteng dan kecamatan Pangkalanbanteng menegakkan Protokol kesehatan, dan menghimbau untuk selalu mengingat dan melaksanakan 4M yaitu Mencuci Tangan, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak aman, Menjauhi Kerumunan.

Efek jera / Sanksi bagi yang melanggarnya akan dikenakan sanksi sosial sesuai dengan peraturan bupati Kotawaringin barat yang telah diedarkan.

“Kegiatan operasi Yustisi dilaksanakan demi berkurangnya penyebaran virus covid-19, dan juga agar masyarakat bisa terhindar dari virus ini. Dengan tetap mengingatkan protokol kesehatan berupa 4M.” kata Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Rino Heriyanto.

Melalui kegiatan operasi yustisi diharapkan akan menciptakan rasa tanggung jawab masyarakat dan sadar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan disituasi Pandemi covid 19 saat ini. (PR/AR/Den)

BACA JUGA :  POLRES KOBAR IKUTI DESK EVALUASI ZONA INTEGRITAS WBK MENUJU WBBM OLEH MENPAN RB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.