Pangkalan Bun (Dayak News) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri melaksanakan layanan jemput bola administrasi kependudukan di Taman Rumah Betang, Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, pada Rabu (14/11/2024). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan, terutama KTP elektronik (KTP-el), dengan sasaran utama pelajar SMA/SMK sederajat yang akan menjadi pemilih pemula dalam Pilkada Serentak mendatang.
(Baca Juga: Serahkan DPA-SKPD, Pj Bupati Budi Santosa Minta Seluruh Perangkat Daerah Segera Bekerja Keras Capai Target Program)
Layanan jemput bola ini turut dihadiri oleh Camat Arut Selatan, Kepala Desa Pasir Panjang beserta jajaran, serta dipandu oleh Plt. Kepala Disdukcapil Kobar, Tengku Muhamad Aqil Noor. Dalam kegiatan ini, petugas melayani berbagai keperluan dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA), serta melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el, aktivasi IKD, dan lainnya.
“Kegiatan ini telah menyelesaikan 318 permohonan dokumen kependudukan. Kami melayani 30 perekaman KTP-el, 97 foto ulang KTP, 71 cetak KTP-el, 23 cetak KIA, 37 cetak KK, serta aktivasi IKD untuk 41 orang,” ungkap Tengku Muhamad Aqil Noor. Dia menambahkan bahwa layanan jemput bola ini bertujuan untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga mereka dapat memperoleh layanan yang cepat dan mudah.
Aqil Noor mengimbau agar masyarakat lebih proaktif melaporkan peristiwa kependudukan yang dialami agar administrasi kependudukan dapat berjalan optimal. “Keberhasilan program pemerintah sangat bergantung pada peran aktif masyarakat dan sinergi lintas instansi,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Tim Ditjen Dukcapil Kemendagri, Ridwan, menekankan pentingnya administrasi kependudukan dalam akses pelayanan publik. “Pemberian bantuan sosial, subsidi, dan berbagai pelayanan publik saat ini wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK),” jelasnya. Ridwan juga menyatakan pentingnya kolaborasi lintas instansi pemerintah hingga tingkat desa/RT agar pelayanan administrasi kependudukan lebih efektif dan menjangkau seluruh masyarakat.(GST)