Pangkalan Bun (Dayak News) – Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Yusfandi Usman, S.I.K, M.I.K, pada acara Ramah Tamah Polres Kotawaringin Barat bersama Insan Pers Kotawaringin Barat bertempat di Kopi Aliong, Jalan Pasanah, Pangkalan Bun, Rabu malam (10/1/2024).
“Wartawan adalah penulis berita yang bekerja menyampaikan informasi kepada masyarakat. Saya tidak pernah memandang profesi wartawan hanya berdasarkan organisasinya, bagi saya semua sama dan Polres Kobar akan memperlakukan sama terhadap semua wartawan yakni sebagai mitra Polri,” ucap Kapolres Kobar, AKBP Yusfandi Usman.
Acara Ramah Tamah yang dihadiri belasan wartawan dari berbagai media pemberitaan itu selain ditujukan sebagai sarana perkenalan Kapolres Kobar yang baru kepada wartawan di Kobar, juga untuk menghidupkan kembali peranan sentral media sebagai penghubung informasi dari masyarakat kepada pihak kepolisian ataupun sebaliknya.
Menanggapi keluhan berkenaan dengan kesenjangan informasi ataupun pelayanan bagi wartawan ingin meminta konfirmasi. Kapolres menyatakan hal itu tidak akan terjadi di masa kepemimpinannya.

“Bagi saya, semua wartawan bahkan masyarakat Kobar mempunyai hak yang sama atas informasi dan konfirmasi berkenaan dengan pemberitaan dan kondisi keamanan di Kobar dan kami dari Polres selalu siap memberikan informasi tersebut,” jelas Yusfandi Usman.
Selanjutnya, untuk mempermudah komunikasi antara wartawan dengan Kepolisian Resor Kotawaringin Barat, pihak Polres akan membuat grup whatsapp untuk semua wartawan.
“Dengan adanya grup whatsapp ini diharapkan komunikasi dua arah yang berkesinambungan dapat terwujud, hal ini juga agar kedepannya, informasi yang dikonsumsi masyarakat lebih berbobot dan terkonfirmasi dengan jelas,” ujar Yusfandi Usman.
Ia juga berharap dengan adanya jalinan komunikasi intens yang terbentuk bukan berarti adanya pengekangan untuk kebebasan insan pers dalam pemberitaan, tetapi dikarenakan setiap pemberitaan berdampak pada kondisi di masyarakat, maka diharapkan setiap pemberitaan haruslah objektif dan terkonfirmasi.
“Sebagai Kepala Kepolisian di Kobar, saya juga minta kepada rekan-rekan wartawan untuk dapat melaporkan kepada kami, apabila ada anggota kami yang bertindak melanggar aturan. Peran wartawan melalui pemberitaan di media sangat membantu kami untuk dapat mengambil tindakan dalam menjaga kondusifitas wilayah hukum Kobar terlebih menjelang pelaksanaan pemilu 2024,” pungkasnya.
Turut hadir di acara tersebut juga dihadiri oleh Wakapolres Kobar Kompol. Wihelmus Helky, S.I.K, Kabag.Ops AKP. Rendra Aditya Dani, S.I.K, Kasi Humas Polres Kobar IPTU P. Siregar dan jajaran polres terkait. (YPN/ADI)