Pemkab Kobar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Peserta Bisa Ajukan Sanggahan

oleh -
oleh
Pemkab Kobar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024, Peserta Bisa Ajukan Sanggahan 1

Pangkalan Bun (Dayak News) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode II tahun anggaran 2024 pada Selasa (18/2/2025). Pengumuman ini mencakup hasil seleksi administrasi untuk formasi guru, kesehatan, dan teknis. Total sebanyak 1.005 pelamar mengikuti seleksi ini.

Berdasarkan pengumuman yang diunggah di website BKPSDM Kobar (https://bkpsdm.kotawaringinbaratkab.go.id/), rincian hasil seleksi administrasi adalah sebagai berikut:

* Formasi guru: 72 pelamar, seluruhnya memenuhi syarat.

* Formasi kesehatan: 151 pelamar, 122 memenuhi syarat, 29 tidak memenuhi syarat.

* Formasi teknis: 782 pelamar, 707 memenuhi syarat, 75 tidak memenuhi syarat.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan mulai 19 hingga 21 Februari 2025. Sanggahan hanya dapat diajukan melalui akun pendaftaran SSCASN masing-masing. Namun, peserta tidak diperbolehkan memperbaiki atau mengganti dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.

Kepala BKPSDM Kobar melalui Analis SDM Aparatur, Rendra Septiawan, menyampaikan bahwa peserta yang lolos seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu seleksi kompetensi.

“Jadwal dan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan kemudian. Kami mengimbau peserta untuk terus memantau informasi resmi dari BKPSDM Kobar, Panselnas, dan akun SSCASN masing-masing,” ujar Rendra.

Kepala BKPSDM Kobar, Aida Lailawati, juga mengingatkan agar pelamar memperhatikan setiap pengumuman panitia, terutama mengenai jadwal dan dokumen yang harus dibawa saat tes.

“Kami tidak ingin ada peserta yang gagal hanya karena datang terlambat atau tidak membawa dokumen penting seperti KTP. Jika sistem registrasi sudah ditutup, mereka tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi dan otomatis gugur,” pungkas Aida.(GUSTI).

BACA JUGA :  Seleksi Tahap II PPPK Mulai Dibuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.