Pangkalan Bun, 09/01/2021 (Dayak News) – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi, Sabtu (09/01/2021) sore.
Patroli ini bertujuan agar masyarakat patuh melaksanakan penegakkan protokol kesehatan di wilayah Polres Kobar oleh anggota Polres Kobar yang dipimpin Ipda Agung Sugiarto dan Ipda Kamaludin.
“Kami memberikan imbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah,” jelas Ipda Agung Sugiarto.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Ipda Agung Sugiarto mengatakan “bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020 sudah berlaku kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi berupa Teguran Lisan / Tertulis, Kerja Sosial yaitu membersihkan fasilitas umum selama 2 jam, Denda Administrasi sebesar Rp. 50.000,- dan denda Rp. 1.000.000,- (memiliki usaha) serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan berupa tidak memakai masker.(pr/sol)