Pangkalan Bun, 30/12/2020 (Dayak News). Polsek Arut Utara, anggota Polsek Arut Utara patroli pencegahan kegiatan illegal Minning setiap hari di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Rabu (30/12/2020) siang.
Kapolsek Arut Utara IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K menuturkan, “Imbauan larangan untuk tidak melakukan illegal mining akan terus di lakukan serta larangan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merusak lingkungan. Setiap hari anggota Polsek Arut Utara tidak kenal lelah dalam melakukan patroli pencegahan kegiatan illegal Minning”.

Anggota Polsek Arut Utara terus melakukan Imbauan larangan Illegal Minning di Kel. Pangkut khususnya setiap hari guna menghilangkan Illegal Minning di Kecamatan Arut Utara. Patroli ini akan terus di lakukan hingga masyarakat benar-benar berhenti dan tidak melakukan tambang liar kembali. (PR/AR/Den)