Sampit (Dayak News) – Kegiatan perawatan dan pengisian ulang Alat Pemadam Api Ringan atau APAR di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit dilakukan oleh staf Tata Usaha yang memiliki peranan penting dalam menjaga keselamatan di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit, Sabtu (09/11/2024)
Alat Pemadam Api Ringan tersebut merupakan alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil, serta menjadi salah satu sarana utama untuk mencegah kebakaran yang dapat mengancam keselamatan dan aset penting di dalam Lembaga Permasyarakatan.
Menurut Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, APAR merupakan peralatan wajib yang harus dimiliki oleh setiap organisasi, termasuk Lapas.
Dimana hal tersebut sangat penting ada dan terus di rawat keadaannya untuk menunjang keamanan dan ketertiban di dalam Lapas sendiri.
“Dengan melakukan perawatan dan pengisian ulang secara rutin, Lapas Sampit memastikan bahwa alat pemadam api selalu siap digunakan dalam situasi darurat, mengurangi risiko kebakaran yang bisa terjadi kapan saja.” Ucap Meldy, Minggu (10/11/2024).
Lanjunya, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Sampit untuk menjaga standar keselamatan yang tinggi, memastikan bahwa petugas dan Warga Binaan selalu terlindungi dari potensi bahaya kebakaran.
“Dengan langkah preventif ini, kami berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan terjaga di dalam Lapas,” Tandas Kalapas. (Ist/AJn)