MASYARAKAT WAJIB BERMASKER SAAT MEMASUKI MAKO POLSEK MENTAYA HULU

oleh -
MASYARAKAT WAJIB BERMASKER SAAT MEMASUKI MAKO POLSEK MENTAYA HULU 1

Sampit, 15/01/2021 (Dayak News) – Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, menerapkan protokol kesehatan secara ketat termasuk kepada warga masyarakat yang datang ke mako Polsek di jalan M.Marbun Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng .

Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng, AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPTU. Roni Paslah, S.H menjelaskan bahwa sesuai program pemerintah dalam memutus penyebaran virus covid 19 Polri melakukan pencegahan berupa kewajiban menggunakan masker bagi siapapun yang memasuki Mako Polri,baik personil Polri maupun masyarakat sehingga kluster baru covid 19 dapat diminimalisir.

Selain diwajibkan menggunakan masker,masyarakat juga di periksa suhu badan serta mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, dengan protkes kesehatan ketat tersebut diharapkan mako Polri benar – benar steril dari sebaran virus covid 19, bagi masyarakat yang tidak mematuhi aturan misal tidak membawa dan menggunakan masker dipersilakan kembali setelah menggunakan masker.

Diharapkan masyarakat mematuhi aturan protkes sehingga tidak perlu bolak balik karena tidak dilayani apabila tidak membawa masker, “ Kesehatan adalah yang paling utama bagi Polri dan masyarakat dimasa pandemi covid 19 saat ini “ Jelas Kapolsek.(pr/sol)

BACA JUGA :  PROGRAM TMMD BAWA SERIBU MANFAAT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.