KPU Kota Palangka Raya Ajak Warga Aktif Cek Daftar Pemilih Sementara (DPS) Melalui Website Resmi

oleh -
oleh
KPU Kota Palangka Raya Ajak Warga Aktif Cek Daftar Pemilih Sementara (DPS) Melalui Website Resmi 1

Palangka Raya (Dayak News)  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya telah menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Hotel Aquarius. Sabtu (10/8/2024).

Acara tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, dengan dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Palangka Raya, Bawaslu Kota, perwakilan partai politik, dan para stakeholder terkait.

Dalam pleno ini, ditetapkan jumlah pemilih sementara di Kota Palangka Raya sebanyak 218.567 orang yang akan memberikan suara di 415 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Khusus untuk Pemilu Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota/Wakil Wali Kota Palangka Raya yang akan dihelat pada 27 November 2024, terdapat TPS di lokasi khusus seperti Rumah Tahanan, Lembaga Pemasyarakatan (LP), dan IAIN Palangka Raya.

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, menyampaikan bahwa DPS ini merupakan hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di 30 kelurahan di Kota Palangka Raya. “Data DPS ini masih bersifat dinamis dan terus diperbarui dari tingkat kelurahan hingga kecamatan sampai akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” jelasnya.

Oleh karena itu, Joko Anggoro mengimbau seluruh warga Kota Palangka Raya untuk berperan aktif dalam memastikan hak pilih mereka. Warga diharapkan segera mengecek DPS melalui instagram KPU atau website resmi KPU Kota Palangka Raya di https://kota-palangkaraya.kpu.go.id/. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk memastikan data mereka sudah terdaftar dengan benar. Jika ada kesalahan atau kekeliruan, warga dapat segera melaporkannya kepada KPU agar segera diperbaiki sebelum penetapan DPT,” tambahnya.

KPU Kota Palangka Raya menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam tahapan ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mensukseskan Pemilu yang jujur dan adil. (Ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.