Pangkalan Bun (Dayak News) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar sosialisasi penting terkait penyusunan visi dan misi bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati Kobar pada pilkada 2024.
Acara tersebut berlangsung di Kopi Petik Cafe, Pangkalan Bun, dan dihadiri oleh Plh Ketua KPU Kobar Suprianur, anggota KPU Kobar Devisi Randatin Jaka Wahyu Rahmanto, para perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat Mahasiswa, wartawan dari beberapa media lokal dan para perwakilan partai politik.

Acara ini bertujuan untuk mengenalkan visi, misi, dan program pasangan calon sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sebagai narasumber utama, Prof. Dr. Juni Gultom memberikan paparan yang mendalam mengenai program-program yang akan dijalankan untuk kemajuan daerah.sesuai dengan RPJPD.
Dalam kesempatan ini, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kobar, Supianur, menjelaskan bahwa ada dua kriteria utama yang harus dipenuhi untuk dapat mengusulkan pasangan calon (paslon).
“Pertama, partai politik harus memiliki setidaknya 20% dari total suara sah dalam Pemilu DPRD terakhir. Kedua, gabungan dari beberapa partai politik harus mencapai minimal 25% dari total perolehan suara sah,” ujar Suprianur Rabu 17 Juli 2024.
Menurut Suprianur, kriteria ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) No. 8 tahun 2024, Pasal 11. PKPU ini memperbolehkan partai politik, partai pemilu, atau gabungan partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan paslon asalkan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Dengan demikian, potensi bapaslon (pasangan calon) di Kobar saat ini mencapai empat (4) paslon, yang terdiri dari partai politik yang mampu mengusung sendiri atau melalui gabungan partai politik yang ada,” jelasnya.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para potensial calon bupati dan wakil bupati serta partai politik terkait proses dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam perhelatan pilkada mendatang.(GST).