PEMKAB LAMANDAU BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA ENAM POLISI

oleh -
oleh
PEMKAB LAMANDAU BERIKAN PENGHARGAAN KEPADA ENAM POLISI 1

Nanga Bulik – Dayak News.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalimantan Tengah, memberikan penghargaan kepada enam anggota polisi diwilayah setempat.

Penghargaan tersebut diberikan karena telah berhasil menangkap dan menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu lintas Provinsi seberat 7 kilogram.

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, pada saat upacara yang digelar khusus bertempat dihalaman kantor Bupati setempat, Jum’at (23/11/18).

Keenam polisi yang mendapatkan penghargaan, yakni Waka Polres Lamandau, Kompol Raden Andri Samudra Yudhapatie, Kasat Narkoba Polres Lamandau, Iptu I Made Rudia, Kanit Patwal Sat Lantas Polres Lamandau, Bripka Santara Wijaya, Ba Sat Lantas Polres Lamandau, Brigpol Yepro Edward Tampubolon, Brigpol Samsul Bahri, dan Ba Sat Res Narkoba Polres Lamandau, Brigpol Slamet Haryono.

“Saya berpesan kepada yang mendapat penghargaan ini agar tidak merasa puas, akan tetapi sebaliknya lebih kepada meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas, semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi anggota lainnya,” kata Hendra, di Nanga Bulik.

Orang nomor satu di Kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba ini menambahkan, dalam pengungkapan kasus narkotika golongan 1 tersebut merupakan prestasi yang sangat luar biasa di Kabupaten Lamandau ini, khususnya bagi Polres Lamandau yang bermuara pada semakin baiknya tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Terkait dengan masalah narkoba, pemerintah daerah akan tetap terus melakukan kerja sama dengan pihak Polres setempat, salah satunya yang terus kami lakukan adalah dengan melakukan dan meningkatkan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada seluruh elemen masyarakat,” jelasnya.

Dirinya menyebut, bahaya narkoba ini merupakan musuh bersama, dan pemerintah Indonesia telah mencanangkan perang terhadap narkoba dan tentunya hal ini memerlukan kerja sama dan harus didukung penuh oleh semua elemen masyarakat.

BACA JUGA :  LAMANDAU GELAR RAKOR EVALUASI PROGRAM KERJA 2018

Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah memberikan penghargaan, dan tentunya ini akan menjadi motivasi untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas kepolisian, terutama dalam mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Lamandau ini.

“Kita semua mengetahui bahwa Kabupaten Lamandau ini merupakan pintu masuknya peredaran narkoba seperti yang telah diungkap beberapa waktu lalu yakni dengan berat 7 kilogram, setidaknya ada sekitar 60 ribu orang yang sudah berhasil kita selamatkan dari penggunaan barang haram tersebut,” pungkasnya (Dayak News/Fuad/BBU).

No More Posts Available.

No more pages to load.