POLRES LAMANDAU LAKSANAKAN OPS YUSTISI DI JALAN TRANS KALIMANTAN

oleh -
POLRES LAMANDAU LAKSANAKAN OPS YUSTISI DI JALAN TRANS KALIMANTAN 1

LAMANDAU, 25/1/2021 (Dayak News) – Penularan covid 19 sampai saat ini masih terus berlangsung di wilayah Kabupaten Lamandau, guna mengingatkan masyarakat Polres Lamandau, Polda Kateng melaksanakan Ops Yustisi di Kelurahan Nanga Bulik.

Ops yustisi dilaksanakan di jalan Trans Kalimantan Kelurahan Nanga Bulik, menyasar pengguna jalan, warung warung dan toko di pinggir jalan trans Kalimantan.

Kapolres Lamandau, AKBP. Arif Budi Purnomo S.I.K., M.H. melalui Padal UKL V Iptu Karno, menerangkan Selain melaksanakan ops Yustisi juga melaksanakan himbauan dan mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, masyarakat tetap diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun menggunakan air yang mengalir atau dengan hand sanitaizer, tidak berjabat tangan, menjaga jarak, serta menjauhi kerumunan.

“Operasi yustisi ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati Lamandau No 73 tahun 2020 Tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019,” jelas Iptu Karno.

Dalam kegiatan tersebut di temukan 10 pelanggar protokol Kesehatan,masyarakat tidak menggunakan masker, selanjutnya kepada pelanggar di berikan sanksi kerja sosil berupa menyapu dan memunguti sampah di pinggir jalan Negara.

“Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat selalu menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas di luar rumah guna meminimalisir penyebaran Covid-19,” terang Iptu Karno. (pr/sol)

BACA JUGA :  HADIRI MUSDES, BHABINKAMTIBMAS DESA SUNGAI MENTAWA IMBAU IKUTI PROTOKOL KESEHATAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.