TAK GUNAKAN MASKER, WARGA DI LAMANDAU DIHUKUM SAPU JALANAN

oleh -
TAK GUNAKAN MASKER, WARGA DI LAMANDAU DIHUKUM SAPU JALANAN 1

Nanga Bulik, 10/1/2021 (Dayak News) – Sejumlah warga terjaring razia dalam operasi yustisi yang dilakukan personel UKL V Polres Lamandu, Jajaran Polda Kalteng, di Pasar Induk Nanga Bulik, Kecamatan Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng.

Dalam razia tersebut, petugas menindak tujuh warga yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tak menggunakan masker saat beraktivitas di luar.

Kasatsabhara Polres Lamandau AKP Agung Budi Santoso, SH sekalu KA UKL mengatakan, mereka yang melakukan pelanggaran diberi sanksi sosial seperti menyapu jalanan.

“Masih ada warga yang cuek menggunakan masker, Ada tujuh orang warga yang kita beri sanksi sosial nyapu jalan,” kata AKP Agung.

Lanjutnya, kepolisian bersama TNI dan unsur pemerintah daerah kab. Lamandau akan terus melakukan kegiatan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya dengan menggelar operasi yustisi atau razia penggunaan masker. “Selama ini kita terus patroli setiap hari. Melakukan sosialsisasi, imbauan dan penindakan terkait pendisiplinan protokol kesehatan ini,” pungkasnya. (pr/sol)

BACA JUGA :  TEMPAT IBADAH DAN SARANA PUBLIK JADI SASARAN POLRES LAMANDAU PENYEMPROTAN DISINFEKTAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.