Medan, (Dayak News)-Pimpinan DPRD Sumatera Utara bersama Komisi A DPRD Sumut segera membahas persoalan penetapan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut 2021-2024.
“Setelah selesai, nanti ditindaklanjuti pengiriman nama-nama 7 KPID ke Gubsu tentang keputusan atau penetapan Komisioner KPID,” ucap Wakil Ketua DPRD Sumut Irham Buana Nasution kepada pers di Medan, Sabtu (12/3).
Dia menegaskan, pimpinan dewan kemarin sudah memutuskan mengundang Komisi A untuk melakukan rapat bersama. Rapat itu akan membahas surat masuk soal KPID Sumut, sekaligus mengambil putusan kolektif kolegial.
“Pengambilan keputusan di dewan harus secara kolektif dan kolegial. Yang pasti keputusan soal KPID Sumut hasil rapat pembahasan bersama antara pimpinan dewan dengan Komisi A DPRD Sumut,” kata Ilham.
Sebelumnya Komisi A DPRD Sumut pada akhir Desember 2022 telah melakukan rapat pemilihan Komisioner KPID Sumut. Hasil rapat tersebut, Komisi A telah melakukan sistem ranking, di mana nomor urut satu hingga tujuh yakni, Hj Ayu Kesuma Ningtyas, Anggia Ramadhan, Muhammad Hidayat, Muhammad Sahrir, Dearlina Sinaga, Ramses Simanullang dan Edwar.
Namun hasil tersebut mendapat protes dari satu fraksi di DPRD Sumut, yakni Fraksi PDIP. Sehingga Fraksi PDIP Sumut melayangkan surat keberatan atau protes ke Ketua DPRD Sumut yang juga merupakan kader PDIP, Baskami Ginting.
Secara terpisah mantan Ketua Komisi A DPRD Sumut Isma Fadly Pulungan berpendapat, pimpinan dewan seharusnya punya keberanian menetapkan 7 anggota Komisaris KPID yang sudah dipilih dalam rapat di ruang Komisi A DPRD Sumut, Sabtu (22/1) dini hari.
“Saya melihat rentang waktu yang sudah bergulir hampir 2 bulan, ini terlalu lama, dan persoalan yang dihadapi kemudian sepertinya terkesan subyektif. Jadi harusnya ada keberanian,” ujar Isma di Medan, pekan lalu.
Isma merespon keberatan yang disampaikan salah satu peserta KPID soal penetapan 7 Komisioner KPID. Kalau dibiarkan terkesan tak akan ada ujungnya.
“Saya pikir, bukan soal salah dan benar, ini ruang politis. Komisi A yang diberi wewenang menjalankan tugas memilih Komisioner KPID seharusnya kompak dan bersinergis serta berani bersikap. Kalau misalnya ditunda, atau ditolak hasilnya, wah… makin panjang. Harus diulang lagi, ini bukan pekerjaan namanya. Ributnya makin entah ke mana-mana,” pungkasnya.(BA/Den)