Palangka Raya (Dayak News) – Tim Raimas Backbone, Minggu (02/05) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB berhasil mengamankan Budak Sabu dalam operasi Cipta Kondisi Kamtibmas.
Berawal dari Patroli yang dilakukan Tim Raimas dikomplek Puntun Jalan Riau Palangka Raya, tim raimas yang dipimpin Bripda Dwi Syaifudin melihat seseorang lelaki yang melarikan diri setelah melihat kedatangan tim Raimas.
“Melihat gelagat yang kurang baik, Tim Raimas pun langsung mengejar pria tersebut hingga kedepan SPBU Jalan Imam Bonjol Palangka Raya setelah sebelumnya tim dibuat kewalahan dengan aksi pelaku melarikan diri,” Ungkap Wadir Samapta AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.
Tepat berada didepan SPBU Jalan Imam Bonjol, Pelaku sempat ingin menghilangkan barang bukti berupa satu paket yang diduga kuat merupakan narkoba jenis sabu dengan melemparkannya ke pinggir taman.
“Melihat pelaku yang tidak koperatif saat dilakukan pemeriksaan dan sempat membuang barang bukti, tim raimas langsung melakukan tindakan tegas sesuai SOP Kepolisian.” Lanjut Timbul.
Saat diperiksa, pelaku yang ditangkap menggunakan Atribut salah satu ormas kepemudaan dan berinisial nama WA (45) tersebut mengakui bahwa baru saja mengambil paket narkoba jenis sabu untuk dipakai dan dikonsumsi sendiri.
“Dia mengaku baru saja mengambil sabu dari daerah puntun dengan harga paket 300 ribu, sebelumnya pada minggu lalu pelaku baru saja mengkonsumsi Sabu dan mengambil sabu dilokasi puntun juga,” Pungkas Timbul.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku digiring tim Raimas dan Satlantas Polresta Palangka raya serta dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya guna proses lebih lanjut. (AJn)