AKUI “DOSA MASA LALU”, KEMENTERIAN ATR/BPN PERCEPAT LAYANAN BIDANG PERTANAHAN

oleh -
oleh
AKUI “DOSA MASA LALU”, KEMENTERIAN ATR/BPN PERCEPAT LAYANAN BIDANG PERTANAHAN 1

Palangka Raya, 25/4/19 (Dayak News). Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan jajarannya dari pusat hingga daerah terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan. Ke depan, layanan bidang pertanahan ini diharapkan sesuai dengan standard internasional.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN Sunraizal saat menghadiri deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, di Kalawa Convention Hall, Rabu (25/4/19), mengakui, di masa lalu, kualitas pelayanan masyarakat memang jauh dari standard.
“Dulu, birokrasi di negara kita ‘minta’ dilayani, bukan ‘melayani’. Ini terjadi di semua lembaga pemerintahan termasuk bidang pertanahan. Tapi itu ‘dosa masa lalu’. Beberapa waktu terakhir terus kita lakukan perbaikan,” sebutnya Sunraizal.
Saat ini, lanjut Irjen, Kementerian ATR/BPN dan jajaran terus melakukan inovasi-inovasi dalam upaya mempercepat pelayanan, sesuai program pemerintah dalam reformasi birokrasi.
“Kementerian ATR/BPN punya mimpi yang ingin kita wujudkan bersama, yaitu memberikan pelayanan sesuai standard internasional,” sebut Sunrizal.
Salah satu upaya itu ditunjukkan dengan penyatuan komitmen seluruh insan pelayanan level pusat hingga daerah, seperti yang telah digelar di dua wilayah di Kalimantan Tengah (Kalteng) ini.
Di kegiatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalteng Pelopor, menyampaikan apresiasinya atas deklarasi komitmen perbaikan layanan pertanahan oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya ini.
“Ini (deklarasi) menjadi kedua. Sebelumnya, 2 pekan lalu dilakukan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujar Pelopor.
Dia menambahkan, jika dianalogikan sebagai kereta api, Kota Palangka Raya dan Kotim menjadi dua lokomotif. Sedangkan 12 daerah lain di Kalteng menjadi gerbong yang akan mengikuti langkah kedua lokomotif tersebut.
Deklarasi ini, sebutnya, merupakan implementasi dari rencana jangka pendek Kantor Wilayah BPN Kalteng yang telah dicanangkan tahun 2018 lalu. Perbaikan kualitas layanan ini menjadi keharusan yang tidak bisa ditawar lagi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Kami ingin menjadi ‘juara’ di hati masyarakat Kalteng. Kenapa? karena kami memang ditugaskan untuk itu,” tegasnya.
Setelah dibuka, kegiatan dilanjutkan dengan pernyataan ikrar bersama komitmen layanan masyarakat yang bebas korupsi oleh para ASN Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya, dipimpin Kepala Kantor Pertanahan Ahmad Setiawan.
Kemudian, dilakukan penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya.
Selanjutnya, digelar lokakarya dan diskusi publik menyangkut masalah-masalah pertanahan di wilayah Kota Palangka Raya. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari hingga Kamis (25/4) hari ini diikuti 160 peserta di hari pertama, dan 50 orang di hari kedua.
Dijelaskan Kepala Kantor Pertanahan Ahmad Setiawan, peserta kegiatan terbagi atas berbagai perwakilan elemen masyarakat dan lembaga pemerintah selaku obyek layanan pertanahan, dan ASN Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya selaku pihak pemberi layanan.
“Lokakarya bertujuan mengidentifikasi komplain masyarakat. Hasilnya akan disusun sebagai prototipe layanan pengaduan masyarakat yang akan segera kita buat,” sebut Ahmad Setiawan. (Dayak News/SAR/BBU).

BACA JUGA :  KAPOLRI PANTAU KARHUTLA DI KALIMANTAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.