APES, SORE KABUR DARI LAPAS, PAGINYA KETANGKAP POLISI LAGI!!

oleh -
oleh
APES, SORE KABUR DARI LAPAS, PAGINYA KETANGKAP POLISI LAGI!! 1

Palangka Raya (Dayak News)– Seorang warga binaan lembaga permasyarakatan kelas IIA Palangka Raya, bernama Markus Kristian Silaen (20) yang terjerat Kasus Penganiayaan berat sesuai pasal 351 ayat 3 KUHP dan dilaporkan melarikan diri kabur dari Lapas kelas IIA pada Kamis (03/06) sore sekitar pukul 17.00 WIB berhasil diamankan diwilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Narapidana yang menjadi warga binaan Lapas kelas IIA sejak tahun 2020 tersebut tersandung kasus Penganiayaan berat terhadap rekan kerjanya hingga rekan kerjanya tersebut meninggal dunia di PT. Graha Inti Jaya pada 26 Agustus 2020 silam.

Kapolsek Kahayan Tengah, Iptu Rozikin saat dikonfirmasi awak media, Jumat (04/06) Pagi menuturkan adanya seseorang yang mencurigakan dan tidak dikenali yang tinggal didalam pondok milik YN dijalan Dahiang Desa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau.

“Atas laporan tersebut kami mencoba menelusuri dan sampai disana kami temukan narapidana tersebut sedang mengobrol dipondok bersama Pemilik Pondok Saudara YN,” ungkap Rozikin.

Saat diamankan,lanjut Rozikin narapidana tersebut koperatif dengan petugas saat ditanyakan asal usulnya dan mengaku baru saja kabur dari Lapas, dan dari pengakuan narapidana tersebut dia kabur dari lapas dengan memanfaatkan kelengahan dari petugas lapas yang berjaga.

“Untuk sementara narapidana ini kita amankan dimapolsek Bukit Rawi untuk menunggu penjemputan dari pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya, kita sudah berkordinasi dengan pihak terkait.” Pungkas Kapolsek Kahayan Tengah. (AJn)

BACA JUGA :  LAPAS PEREMPUAN PALANGKA RAYA BAKAL KASIH REMISI NATAL KEPADA 30 ORANG WARGA BINAANNYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.