ASN di Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya Diminta Jaga Netralitas Selama Pilkada Serentak 2024

oleh -
oleh
ASN di Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya Diminta Jaga Netralitas Selama Pilkada Serentak 2024 1
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Toembak.

Palangka Raya (Dayak News) – Seluruh Aparatur Sipil Negara yang berada di ruang Lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya di Tekan dan di Tegaskan untuk Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak yang akan di Laksanakan pada Bulan November 2024 mendatang.

Pemerintah Kota Palangka Raya terus menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tugasnya dan tidak melenceng untuk memilih atau pun memihak salah satu paslon yang akan berlaga pada Pilkada 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Toembak usai mengikuti kegiatan Pembukaan Rapat Kordinasi Pembentukan KPPS yang di Laksanakan KPU Kota Palangka Raya, Sabtu (14/09/2024) siang.

“Kami sudah berikan Penekanan secara masif kepada ASN di Lingkungan Pemko untuk tunjukan knetralannya terus. kami sampaikan baik melalui surat edaran maupun setiap kegiatan apel,” ujar Arbert.

Arbert juga menegaskan bahwa pentingnya netralitas ASN sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kelancaran proses demokrasi. ASN sangat memiliki peran vital dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan mereka harus bebas dari pengaruh politik untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan.

“ASN harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya, tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengarah pada keberpihakan kepada calon tertentu,” tegas Arbert.

Pemerintah Kota Palangka Raya pun juga telah mengeluarkan berbagai surat edaran dan melakukan sosialisasi secara berkala untuk mengingatkan ASN tentang pentingnya netralitas.

Selain itu, pengawasan dan monitoring juga dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa ASN benar-benar menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik.

“Kami berharap ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dapat memahami dan menjalankan tugasnya dengan profesional dan netral. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan kelancaran Pilkada 2024,” Tegas Arbert. (AJn)

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Kapolresta Palangka Raya Buka Latpraops Mantap Praja Telabang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.