Atasi Teror Kebakaran Rumah Kosong, Polda Kalteng Bentuk Tim Bersama Polresta Palangka Raya

oleh -
oleh
Atasi Teror Kebakaran Rumah Kosong, Polda Kalteng Bentuk Tim Bersama Polresta Palangka Raya 3
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji.

Palangka Raya (Dayak News) – Atasi Aksi Teror Bakar Rumah Kosong yang marak terjadi dalam dua Bulan Belakangan ini di Kota Cantik Palangka Raya, Tim Gabungan Polda Kalteng di bentuk untuk Bersama-sama melakukan Penyelidikan terhadap aksi Pelaku Pembakaran Rumah Kosong yang sudah meresahkan warga masyarakat.

Tim dari Ditreskrimum Polda Kalteng bersama Polresta Palangka Raya telah melakukan penyelidikan kebakaran yang nantinya akan dievaluasi dan dianalisa oleh tim Gabungan untuk Mengungkap Aksi yang terbilang sudah masuk kategori Teror yang membuat masyarakat Takut dan resah.

Atasi Teror Kebakaran Rumah Kosong, Polda Kalteng Bentuk Tim Bersama Polresta Palangka Raya 4

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan jika terbukti kedepannya saat penyelidikan ada sekelompok orang yang melakukan kelalaian dan mengakibatkan kebakaran maka akan diproses lebih lanjut.

“Saya Tegaskan Polda Kalteng serius dan komitmen untuk melakukan penyelidikan kebakaran ini. Terlebih kebakaran ini menjadi atensi dari Kapolda Kalteng sehingga tim segera melakukan penyelidikan,” Ucapnya, Rabu (30/10/2024)

Erlan menerangkan, saat ini tim gabungan yang dimaksud berasal dari Subdit Jatanras Ditreskrimum dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalteng yang sudah bekerja untuk memastikan Kasus Tindak Pidana ini bisa segera terungkap.

“Tim Polda Kalteng ini sifatnya membantu penyelidikan, namun jika eskalasi meningkat maka bisa saja penanganannya akan ditarik ke Polda Kalteng,” tegasnya.

Ditanya mengenai teror kebakaran berhubungan dengan pilkada serentak 2024, Erlan memastikan jika hal tersebut harus berdasarkan penyelidikan terlebih dulu.

“Untuk hal ini kita harus melakukan penyelidikan dan pengungkapan terlebih dulu. Intinya saya mohon doanya agar semuanya jelas dan terang benderang.” Tandasnya mengakhiri Perbincangan. (AJn)

BACA JUGA :  Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIA Palangka Raya kembali Ukir Prestasi, Sabet 2 Piagam Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.