Bawa Kardus dan Cangkul Tengah Malam, Dua Sejoli ini Diamankan Patroli Polsubsektor Jekan Raya. Ternyata!!

oleh -
oleh
Bawa Kardus dan Cangkul Tengah Malam, Dua Sejoli ini Diamankan Patroli Polsubsektor Jekan Raya. Ternyata!! 1
foto Ilustrasi (ist)

Palangka Raya (Dayak News) – Patroli Malam Kepolisian dari Polsubsektor Jekan Raya berhasil mengamankan Pasangan Sejoli yang mengendarai sepeda motor namun membawa barang mencurigakan seperti cangkul dan kardus, di wilayah Jalan Hiu Putih Ujung, Rabu (13/12/2023) dinihari.

Kecurigaan anggota kepolisian terhadap pasangan sejoli yang awalnya merupakan pelaku tindak Pidana pencurian ternyata salah, dimana kedua orang yang merupakan pasangan remaja dan masih dibawah umur tersebut hendak menguburkan Orok Bayi hasil hubungan gelap mereka berdua.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M. Nababan membenarkan bahwa telah diamankan sepasang remaja yang masih dibawah umur karena melakukan tindak pidana, namun Ronny tidak bisa panjang lebar menjelaskan, lantaran kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Masih diperiksa ya teman-teman, mohon bersabar.” Tukasnya, Rabu (13/12/2023) siang.

Sementara itu, sumber informasi yang didapat dayaknews.com dilapangan menerangkan bahwa kedua remaja tersebut awalnya berputar-putar disekitar Jalan Hiu Putih Ujung Kelurahan Bukit Tunggal dengan membawa cangkul serta kardus.

Saat itu, anggota Polsubsektor Jekan Raya yang melintas di Jalan yang sama menaruh curiga dengan melintasnya kedua remaja tersebut sambil membawa cangkul dan sebuah kardus. Lalu, oleh Anggota Patroli, kedua remaja tersebut diberhentikan dan diperiksa

“Saat itu, keduanya mengakui Jikalau yang dibawanya adalah Orok Bayi, dan rencananya ingin dikuburkan secara diam-diam, mengingat orok tersebut hasil hubungan gelap kedua remaja tersebut.” Jelas seorang Sumber terpercaya yang dirahasiakan namanya.

atas kejadian tersebut keduanya langsung dibawa ke Mapolsubsektor Jekan Raya untuk dilakukan Pemeriksaan awal dan sekitar Pagi, Kedua remaja tersebut diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan anak Polresta Palangka Raya didampingi Orang tua masing-masing.

BACA JUGA :  Dinas Sosial Kota Palangka Raya Angkat Suara Terkait Mekanisme dalam Adopsi Anak. Eka: Adopsi Dilakukan Sesuai Persyaratan Hukum

Untuk orok bayi yang diketahui berumur 5 bulan tersebut, setelah dilakukan Visum et repertum di ruang Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya dibawa kembali pihak keluarga untuk dimakamkan pihak keluarga secara layak. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.