Bersarang di Kanopi Rumah, Sarang Tawon Vespa Dimusnahkan Tim ERP

oleh -
oleh
Bersarang di Kanopi Rumah, Sarang Tawon Vespa Dimusnahkan Tim ERP 1
Sarang Tawon Ndass atau dalam bahasa ilmiahnya Vespa Affinis berhasil di Musnahkan Tim ERP.

Palangka Raya (Dayak News) – Membahayakan Pemilik Rumah dan warga yang bermukim di Jalan Taurus 6 Kelurahan Menteng, Sarang Tawon Ndass atau dalam bahasa ilmiahnya Vespa Affinis berhasil di Musnahkan Tim ERP pada Sabtu (04/01/2025) malam.

Sarang Tabuhan yang berada di Pojokan Kanopi Rumah Warga bernama Taufik tersebut di Musnahkan Tim ERP yang di pimpin Kabag Ops ERP, Yustinus Exaudi dengan cara di Bakar menggunakan api besar yang dihasilkan dari Alat sederhana tim ERP.

Bersarang di Kanopi Rumah, Sarang Tawon Vespa Dimusnahkan Tim ERP 2
Sarang Tabuhan yang berada di Pojokan Kanopi Rumah Warga.

Menurut Yustinus Exaudi yang kerap di Sapa Nago mengatakan bahwa setelah mereka menerima laporan dari pemilik rumah, langsung melaksanakan survei pada sore hari untuk menentukan titik lokasi dan juga mengatur penanganan yang cepat dan efisien namun tidak menimbulkan korban dari warga sekitar.

“Kami lakukan Penanganan terhadap sarang Tabuhan tersebut selalu malam, karena Tawon tersebut tidak terlalu agresif kalau malam dan juga melihat situasi dan kondisi komplek rumah sekitar situasi agar tawon tidak terbang kesana kemari yang bisa membuat bahaya warga sekitar.” Ucapnya saat diwawancarai Dayaknews.com, Minggu (05/01/2025) malam.

Dijelaskan Nago, Pihaknya melaksanakan penanganan menggunakan api karena melihat kondisi sarang tawon tersebut sudah besar dan melebar sekitar ukuran bola basket dimana banyaknya lubang atau jalan masuk dan keluar tawon sudah terlalu banyak yang mana beresiko tawon mengganas dan bisa menyengat siapa saja yang berada di dekat sarangnya.

“Kita gunakan teknik Pengapian, Alhamdulilah, Puji Tuhan, salah satu cara yang efektif karena tawon tidak bisa keluar dari sarangnya dan langsung mati tanpa adanya warga sekitar yang terkena sengatan bisa dari tawon tersebut.” Utaranya.

Penanganan dan Pembasmian sarang tawon Ndass atau tabuhan tersebut kurang lebih 20 menitan. Menurut nago, melihat kondisi dan juga sarangnya yang sudah membesar diperkirakan tawon tersebut bersarang lebih dari 3 bulan dan melihat susunan sarang tawon yang sudah 3 susun.

“Untuk penanganan selesai kurang lebih 20 menit. Untuk memastikan tawon tersebut tidak kembali membuat sarang lagi di lokasi tersebut, bekas sarangnya pun kami semprotkan dengan cairan karbol dan kami semprotkan cairan pembunuh serangga.” Tandasnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.