Palangka Raya (Dayak News) – Aksi Pencantutan Nama Orang terkenal di Sektor Pemerintahan untuk menipu kembali Terjadi Di Kota Cantik Palangka Raya. Kali ini menimpa Kepala Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Andi Murdji Machfud dan Stafnya.
Mendapati aksi tersebut, Kejari Palangka Raya langsung bereaksi atas kejadian yang dimana ada orang tidak dikenal ingin mencoba mencoreng nama institusinya, dengan menggunakan nomor telepon serta mencatut namanya selaku Kepala Kejaksaan Negeri Palangkaraya, Andi Murji Machfud dan juga nama staf Kejarinya tersebut.
“Saya harap kawan kawan sekalian untuk tidak percaya siapapun yang mengatas namakan Saya selaku Kajari,” pintanya.
Selain itu, menggunakan nama lembaga kejaksaan dan pejabat serta staf kejaksaan Negeri Palangkaraya tidak dibenarkan jika telah berada diranah yang melanggar hukum. Dirinya pun meminta apabila ada yang menjadi korban, bisa melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
“Saya persilahkan rekan-rekan dan masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwajib jika sudah ada yang dirugikan,” ujar Andi Murji.
Diketahui, orang yang mencoba menipu dengan mencatut nama Kajari Palangkaraya berdomisili dan berasal dari Cianjur, Jawa Barat hal tersebut terungkap setelah tim dari kejaksaan melakukan Profilling dan tracking. Kemudian orang yang mencoba menipu dan mencatut Staf Kejari Palangkaraya berasal dari Sukabumi, Jawa Barat, setelah ditracking.
Kajari Palangkaraya pun mengatakan penipuan menggunakan nama lembaga Kejari Palangkaraya dipersilahkan konfirmasi langsung kepada dirinya maupun Kasi Intelijen Kejari Palangkaraya.
“Untuk nomor yang valid adalah yang saya gunakan, untuk nomor lain dan selebihnya jangan dipercaya,” tegas Andi Murji Machfud. (AJn)