Deteksi Dini Kerawanan dan Gangguan Kamtib di Areal Sel WBP, Petugas Rutan Gelar Razia

oleh -
oleh
Deteksi Dini Kerawanan dan Gangguan Kamtib di Areal Sel WBP, Petugas Rutan Gelar Razia 1
Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya kembali menggelar Razia dalam Lingkungan Rumah tahanan untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Warga Binaan Permasyarakatan atau WBP.

Palangka Raya (Dayak News) – Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Palangka Raya kembali menggelar Razia dalam Lingkungan Rumah tahanan untuk Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban Warga Binaan Permasyarakatan atau WBP.

razia disasar keblok kamar hunian sebagai bagian dari inisiatif untuk menerapkan konsep Back to Basic dan memastikan penerapan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergitas.

Razia ini, yang dilaksanakan pada hari Senin, (04/12/2023) melibatkan petugas keamanan dalam Rumah Tahanan, dengan Tujuannya adalah untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Palangka Raya.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto, menyatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya preventif untuk mencegah gangguan dari dalam rutan sendiri.

Selain mendeteksi dini, razia ini juga difokuskan pada pemberantasan peredaran narkoba di dalam Rutan yang masih menjadi momok mengancam di kawasan Rumah Tahanan.

“Tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dan fasilitas rutan sebagai bagian dari upaya berantas narkoba untuk menjaga keamanan narapidana dan hasilnya tidak ditemukan barang – barang yang dilarang masuk rutan” katanya.

Dirinya menekankan pentingnya sinergitas antar Aparatur Penegak Hukum, pihak Rutan Palangka Raya berharap kerjasama antara petugas keamanan, penegak hukum, dan pihak terkait lainnya akan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif.

Razia ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Rutan Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembinaan narapidana.

“Saya berharap, konsep Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju akan memberikan dampak positif dalam pemulihan narapidana serta menjaga keamanan rutan secara menyeluruh,” pungkasnya. (AJn)

BACA JUGA :  Rutan Dinas IIA Kota Palangka Raya Lakukan Pembinaan Kerajinan Warga Binaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.