Palangka Raya, 13/8/19 (Dayak News). Sinyalemen kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh sindikat yang bekerja terorganisir sebagai mana dibeberkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H.Sugianto Sabran mulai menunjukan terkuak tabirnya.
Hal itu terbukti dengan hasil tangkapan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalteng terhadap seorang oknum warga yang diduga sengaja membakar lahan di Jalan G Obos 14 ujung, lantaran disuruh oleh seorang warga lain dan diupah.
Sungguh memilukan, sebagai masyarakat tidak mampu secara intelektual dan ekonomi nekat mengambil upah Rp 100 ribu.Padahal dari ulahnya dapat menimbulkan bencana asap semakin menebal hingga pelaku harus menerima kutukan dari banyak orang.Bahkan dia sebagai sebagai pelaku pembakaran orang paling pertama menghirup bau asap dari hasil bakarannya.
“Oknum pembakar lahan itu diketahui bernama Hariyadi (44). Sebenarnya total oknum pelaku ada sekitar lima orang, namun hanya satu yang berhasil kami amankan,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan, Selasa ( 13/8/19).
Dari tangan oknum tersebut, anggota Satpol PP juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti dua buah mancis (korek api red), minyak tanah beserta sumbu seperti lampu teplok diduga untuk membakar lahan di kawasan setempat.
Perkara ini akan terus pihaknya kembangkan, guna mencari empat orang rekan oknum lainnya yang diduga juga terlibat dalam kasus pembakaran lahan tersebut.
Dikatakan Benhur, tim yang sengaja dibentuk untuk mencari tahu penyebab terjadinya karhutla di Palangka Raya selama ini, telah disebar ke sejumlah tempat.
Pada hari Selasa (13/8/19) sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan G Obos 14 ujung tim mencurigai keberadaan lima orang yang diduga sengaja membakar lahan di daerah setempat.
Bahkan beberapa hari sebelumnya mereka juga berada di daerah itu, hanya saja barang bukti untuk memastikan perbuatan mereka sebagai pembakar lahan tidak cukup.
“Hari ini setelah kami intai hingga akhirnya melakukan penangkapan, oknum yang lainnya sempat melarikan diri,” jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan, tambahnya, perbuatan pelaku ini juga sudah terorganisir, maka dari indikasi mengenai hal itu akan terus ditelusuri agar karhutla bisa segera berakhir.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Hariyadi, dirinya memang diupah oleh seseorang yang memiliki gelar haji sekaligus pemilik lahan yang berdomisili di Palangka Raya.
“Saya tidak kenal sama haji yang punya tanah itu, karena kami baru satu kali saja bertemu dan langsung melakukan instruksi orang itu,” katanya.
Tak hanya itu, saat ditanya tujuan yang bersangkutan sehingga nekat membakar lahan, dia menjawab karena memiliki rasa tidak suka dengan kepala daerah setempat.
“Saya bakar lahan supaya ganti wali kota,” ungkapnya kepada awak media.
Kini oknum pembbakar lahan itu telah diserahkan ke Polres Palangka Raya untuk ditindaklanjuti proses secara hukum.(Dayak News/PR/Den/BBU).