Palangka Raya (Dayak News) – 11 orang Pelajar dari berbagai sekolah tingkatan SMP dan SMA yang ada di Kota Palangka Raya Diduga Bolos Sekolah dan Terjaring razia Satpol PP kota Palangka Raya di sebuah Cafe Gaming yang berada di Jalan Uria Jaya Kelurahan Langkai, Jumat (20/09/2024) Pagi jelang siang
Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto, mengatakan penindakan terhadap belasan pelajar tersebut dilakukan usai pihaknya menerima laporan adanya belasan pelajar yang nongkrong di warung tersebut pada saat jam pelajaran sekolah masih berlangsung.
Menindaklanjuti laporan, personel kemudian mendatangi dan membawa pelajar tersebut ke Mako Satpol PP guna dilakukan pendataan dan pembinaan. “Pelajar yang kita amankan tadi ada yang duduk di bangku SMP dan SMAN, dan Semuanya laki-laki,” ucapnya.
Berlianto pun menerangkan, usai dilakukan pendataan pelajar lalu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami juga memberikan teguran secara lisan kepada pemilik usaha agar tidak menerima dan melayani pelajar saat jam sekolah berlangsung,” tutupnya. (AJn)