Palangka Raya (Dayak News) – Dibawah Pengaruh Uap Lem Fox, belasan Anak Baru Gede yang masih berusia belasan tahun ini digelandang Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat Ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng karena ancam warga.
Bermodus mengamen, belasan abg ini awalnya berkeliling dari warung makan ke warung makan dan ketempat objek vital seperti taman Yos Sudarso, Jalan Karamso, Taman Pasuk Kameluh, Tugu Soekarno dan wilayah titik kumpul yang ada diseputaran kota Palangka Raya.
“Namun ditengah mereka mengamen dan dipengaruhi mabuk akibat Uap Lem Rubah atau lemfox, beberapa abg ini meminta paksa uang kepada warga masyarakat dan sempat melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam.” Terang Ipda Hilary Cornelia yang merupakan Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022)
Atas Laporan tersebut, Tim PPRC yang dipimpinnya langsung menuju lokasi yang diinformasikan oleh warga yaitu dijalan S.Parman Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya dan menemukan 12 Orang Anak Baru Gede yang sedang berjalan.
“Pada saat itu beberapa anak ada yang masih menghirup uap lemfox yang disematkan didalam bajunya, dan saat anggota melakukan penggeledahan mendapat senjata tajam jenis Badik yang diselipkan salah satu abg,” urainya.
Sebagai bentuk tindakan Preventif, Kedua belas anak baru gede dibawa tim PPRC ke mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengantisipasi tindakan diluar nalar mereka akibat pengaruh mabuk lemfox sambil menunggu kordinasi dengan dinas sosial untuk tindak lanjut pembinaannya. (AJn)