DITEGUR JANGAN BAWA PACAR KERUMAH, SEORANG ADIK NEKAT ANCAM BUNUH KAKAKNYA SENDIRI

oleh -
oleh
DITEGUR JANGAN BAWA PACAR KERUMAH, SEORANG ADIK NEKAT ANCAM BUNUH KAKAKNYA SENDIRI 1

Palangka Raya (Dayak News) – Lantaran ditegur oleh sang kakak untuk tidak membawa kekasih hatinya kerumah, seorang adik berinisial GA (18) nekat mengancam kakak kandungnya sendiri berinisial MR (24) dengan kata-kata hendak dibunuh.

Mendapati laporan keributan tersebut, Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalteng langsung merespon laporan tersebut dan mendatangi lokasi kejadian yang berada di Jalan Mahir Mahar Tjilik Riwut KM 8 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Selasa (21/02/2023) dinihari.

DITEGUR JANGAN BAWA PACAR KERUMAH, SEORANG ADIK NEKAT ANCAM BUNUH KAKAKNYA SENDIRI 2

Saat dikonfirmasi, Direktur Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danto PPRC Ipda Sujarwo didampingi Wadanru 1 PPRC Briptu Jecky Stevart mengungkapkan kejadian pengancaman tersebut terjadi setelah pelaku marah dan naik pitam saat kakaknya melarang adiknya untuk membawa pacarnya kerumah yang dihuni pelaku dan korban.

“Saat itu pelaku marah dan mengambil sebilah pisau dapur dan mengancam korban yang tidak lain adalah kakaknya lantaran tidak diizinkan membawa sang pujaan hatinya kedalam rumah.” Terang Ipda Sujarwo.

Padahal alasan kakak pelaku melarangnya membawa pacarnya kerumah yang dihuni mereka lantaran kakaknya takut akan berimbas dengan citra buruk dimata tetangganya.

“Inti permasalahannya pelaku tidak menerima saat ditegur kakaknya, padahal niat kakaknya baik, hanya ingin menghindar omongan buruk dari tetangga rumah mereka, namun pelaku tidak mencerna pembicaraan kakaknya dan langsung marah seraya mengambil pisau dapur dan mengancam untuk membunuh kakaknya.” Urainya.

Setelah dilakukan tindakan persuasif oleh tim PPRC, Kakak beradik ini langsung dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan Mediasi dan pihaknya selaku penengah melakukan mediasi kepada kakak beradik untuk mencari jalan tengah penyelesaian kedua belah pihak.

Berdasarkan hasil mediasi, keduanya bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kami berharap untuk masyarakat agar kejadian ini dapat dijadikan pelajaran dan tidak terjadi kembali. Sebab dalam keluarga seharusnya saling melindungi karena setiap permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan serta Kepolisian selalu siap membantu dalam penyelesaian masalah” pungkas Ipda Sujarwo. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.