Palangka Raya (Dayak News) – Uang Puluhan Juta Rupiah raib digondol sitangan panjang dari 2 unit Rumah Toko (ruko) yang berada dijalan Rajawali KM 3.5 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Jumat (09/09) Pagi.
Kejadian Pencurian dengan Pemberatan ini menimpa 2 unit Ruko yaitu Toko Istana Sprei dan Studio Foto Dthree yang bersebelahan.
Hj. Siska (35) Pemilik istana sprei merasa terkejut saat membuka tokonya dipagi hari sekitar pukul 07.00 WIB, saat membuka korban terkejut setelah melihat mesin kasir terbuka dan beberapa barang berhamburan.
“Kaget sejadi-jadinya saya mas pak buka pintu toko melihat semua sudah berantakan dan berhamburan, pas saya cek uang toko sebesar 5.5 juta sudah raib, dan pintu kamar sudah rusak sama decoder cctv 2 buah hilang, saya langsung hubungi polisi aja tadi.” Terangnya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa yang diwakilkan Kasat Reskrimnya Kompol Ronny M Nababan yang langsung berada dilokasi kejadian membenarkan kejadian Pencurian ini.
“Ya betul pagi ini kita terima laporan pencurian yang dialami oleh 2 toko yang bersebelahan lokasi, kemungkinan pencurian terjadi Pada Dinihari tadi sekitar Pukul 02.00 WIB disaat hujan mengguyur kota Palangka Raya,” ungkap Ronny.
Diungkapkannya, melihat kondisi tkp pertama pelaku melancarkan aksinya di Studio Dthree Foto, pelaku diduga memanjat tembok agar dapat meraih bagian atap dan masuk melalui jalur tersebut. “Setelah berhasil menjebol studio foto itu, pelaku mengambil uang tunai sebanyak Rp4 juta,” paparnya.
Setelah itu, merasa hasil curiannya tidak sesuai keinginan, pelaku kembali melancarkan aksinya dengan membobol toko yang berada disebelahnya yaitu toko Istana Sprei dengan cara membobol kaca kecil dan langsung melancarkan aksinya dilokasi ini dengan menggasak uang tunai sebesar 5.5 Juta Rupiah yang disimpan dalam brangkas dibawah meja kasir.
“Disini juga, pelaku membobol paksa kamar pemilik toko dan mengambil decoder CCTV atau kamera pengawas toko, kerugian pemilik toko diperkirakan sekitar 15 juta rupiah” Ucap Kasat.
Sementara itu, dari Olah Tempat Kejadian Perkara yang dilakukan oleh unit Inafis Polresta Palangka Raya langsung melakukan olah tkp dan membawa sejumlah barang yang diduga ada sidik jari dari pelaku.
Kejadian ini telah ditangani pihak kepolisian dari Polresta Palangka Raya dan hingga kini kepolisian masih mendalami kasus pencurian dengan pemberatan. (AJn)