Genjot Pajak Bidang Reklame, Emi Abriyani Harapkan Kesadaran Pelaku Usaha Bisa Taati Aturan dan Bayar Pajak

oleh -
oleh
Genjot Pajak Bidang Reklame, Emi Abriyani Harapkan Kesadaran Pelaku Usaha Bisa Taati Aturan dan Bayar Pajak 3

Palangka Raya (Dayak News) – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Pengelola Pajak dan Retiribusi Daerah, terus menggenjot Pembayaran pajak sektor Reklame yang banyak bersliweran di Seluruh Wilayah Kota Cantik Palangka Raya, mulai dari Reklame tempat usaha hingga reklame perkantoran.

Wajib pajak atau pelaku usaha diminta kesadaranya untuk bisa dengan segera membayar sendiri pajak yang tertunggak pasca didata ulang beberapa waktu lalu.

Genjot Pajak Bidang Reklame, Emi Abriyani Harapkan Kesadaran Pelaku Usaha Bisa Taati Aturan dan Bayar Pajak 4

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya, Emi Abryani, Selasa (16/07/2024) Kepada awak media, mengatakan bahwa pendataan reklame saat ini memang sedang dilaksanakan dari pihaknya, bersama dengan Satpol PP dan PTSP.

“Kita saat ini terus melakukan pengawasan hingga penertiban dan juga pendataan kembali untuk wajib pajak reklame yang selama ini belum menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak untuk membayar pajak dan juga dendanya.” Ungkap Emi Abriyani.

Diterangkannya, Pendataan Wajib Pajak bidang Reklame ini karena pihaknya melihat dimana saat ini Kota Palangka Raya perkembangannya cukup pesat dan juga banyak pelaku-pelaku usaha yang memanfaat bidang reklame untuk melakukan promosi atau identitas usahanya.

“Jadi sayang bila potensi sangat besar dalam bidang Reklame tidak digali untuk kita kenakan pajak dan menambah pemasukan kas daerah.” Urainya.

Ditegaskan mantan Kepala BPBD Kota Palangka Raya tersebut, setelah adanya data dari pendataan tersebut, pihaknya akan melakukan pendataan juga terhadap pemilik-pemilik baliho-baliho besar. Diakuinya ada pula baliho yang dimiliki oleh pemerintah sendiri.

“Termasuk baliho milik Pemerintah kota itu, juga didata, tidak asal tarik gitu, juga ada beberapa baliho yang sudah melaporkan diri dan mereka bayar yang ada ini, Tetapi ada juga yang belum, nanti saya lihat seperti itu makanya saya ini masih mencari data kan karena saya baru, saya bertanya-tanya itu kan banyak di Kota Palangka Raya ini seperti itu.” Terang Emi Lebih Lanjut.

BACA JUGA :  WALIKOTA GANDENG KOMUNITAS MILENIAL UNTUK KEMAJUAN KOTA

Dalam Kesempatan tersebut, Emi Abriyani pun meminta dan berharap kepada seluruh wajib pajak terkhususnya di bidang Reklame bisa mematuhi aturan dari Peraturan Daerah Kota Palangka Raya terkait Pajak Reklame yang sudah ditetapkan.

“Jadi harapan saya kepada warga masyarakat kota Palangka Raya khususnya pelaku usaha untuk bisa sadarlah ikut membayar pajaknya terkhususnya yang memiliki Reklame, tanpa perlu Pemerintah Kota yang mengejar-ngejar dan mendatang kembali.” tutupnya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.