JELANG PUASA RAMADHAN, PEMKO PALANGKA RAYA AKAN KEMBALI BUKA PASAR WADAI

oleh -
oleh
JELANG PUASA RAMADHAN, PEMKO PALANGKA RAYA AKAN KEMBALI BUKA PASAR WADAI 1
Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal memberikan keterangan kepada awak media.

Palangka Raya (Dayak News) – Menyambut bulan Ramadan 1444 Hijriah, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian akan menyiapkan sejumlah titik lokasi untuk Pasar wadai Ramadan.

Hal ini disampaikan langsung Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal kepada awak media di Palangka Raya “Rencana titik lokasi Pasar Ramadan untuk tahun ini pada prinsipnya sama seperti tahun sebelumnya. Namun untuk kepastiannya akan dirapatkan dengan berbagai pihak,” ucap Samsul.

Jika melihat dari pelaksanaan Pasar Ramadan tahun lalu, titik lokasinya ada di Pasar Kahayan Jalan Tjilik Riwut Km 1, Jalan Ais Nasution, Jalan Yos Sudarso tepatnya di Masjid Salahuddin, Jalan G Obos di Masjid Al-Husna, Pasar Rajawali, Jalan Bali, dan Jalan Ir Soekarno dekat Masjid Kecubung.

Dikatakan Samsul, ada kemungkinan jumlah titik Pasar Ramadan tahun ini akan bertambah. Hanya saja akan ditentukan nanti pada rapat yang akan dilaksanakan oleh tim DPKUKMP Kota Palangka Raya dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang ada di 5 kecamatan dikota Palangka Raya.

JELANG PUASA RAMADHAN, PEMKO PALANGKA RAYA AKAN KEMBALI BUKA PASAR WADAI 2
Pasar wadai

Untuk menyambut bulan Ramadan yang tidak lama lagi ini, Samsul mengimbau kepada para pedagang kuliner Pasar Ramadan di 5 kecamatan yang ada dikota Palangka Raya agar segera mempersiapkan diri, sehingga ketika dibuka pendaftaran nantinya sudah menyiapkan persyaratan serta administrasi lainnya.

“Kepada para calon pedagang kuliner Pasar Ramadan tahun ini agar segera menyiapkan diri jauh-jauh hari, sehingga ketika dibuka kuota di setiap pasar tersebut tidak saling berebut lapak yang sudah dipersiapkan oleh pengelola nantinya,” Imbuhnya.

Samsul menambahkan pihaknya juga meminta kepada pengelola Pasar Ramadan untuk mengatur lokasi parkir kendaraan roda dua maupun roda empat agar tidak mengganggu arus lalu lintas di sekitar pasar. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.