Palangka Raya (Dayak News) – Jelang sore hari, 1 hektar lahan kosong yang baru saja dibersihkan dan ditebas rerumputan serasahnya terbakar dijalan Banteng 28 pertengahan Jalan Banteng 27 Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangkq Raya, Senin (18/10) sekitar Pukul 16.00 WIB.
Informasi yang dihimpun dari warga bernama Andi (45) menuturkan sejak beberapa hari lalu tanah lahan kosong yang berada didepan perumahan kompleknya sengaja dibersihkan oleh pemilik lahan, namun warga tidak melihat ada yang membakar bekas tebasan rumput.
“Sekitar jam setengah 4an sore tadi mulai berasap, kami kaget dan tiba-tiba langsung muncul api dari bagian ujung tanah lalu menjalar sampai ketempat kami sini,” tutur andi.
Karena melihat besarnya kobaran api yang melalap rumput kering hasil pembersihan lahan tersebut dan takut merembet ke bagian rumah warga, andi langsung melaporkan kejadian kebakaran tersebut ke Tim Emergency Response Palangka Raya.

Sementara itu, mendapatkan laporan anggota damkar ERP segera menuju lokasi dan langsung melakukan penyemprotan dan penyekatan agar api tidak semakin melebar dan menuju kearah pemukiman warga.
“Kita langsung lakukan penyekatan api agar tidak merangsek masuk mendekati perumahan dan pemukiman warga, karena kita prioritaskan agar menimalisir kerugian materialnya.” Ungkap Yustinus Exaudi yang merupakan Kepala Bagian Operasi ERP.
Untuk memadamkan kebakaran lahan tersebut, Selain tim ERP tim dari Damkar Dishut, TSAK Kelurahan Bukit Tunggal, Rescue LazisMU dan BPK Borneo juga turun memblokade api yang dikhawatirkan bisa merembet kerumah warga karena tekstur tanah gambut yang mana bisa menjalar dan hidup kembali jika tidak dipadamkan hingga kedalaman tanah gambut.
Sementara itu, Kepolisian dari Polresta Palangka Raya dan SPKT Polsek Jekan Raya yang hadir kelapangan langsung melakukan pendataan terkait kepemilikan tanah dengan berkordinasi kepada Pihak RT dan RW serta Kelurahan Bukit Tunggal.
“Kita masih lakukan pendataan ya mas, nanti kalau sudah ada informasi akan dikabarkan kembali.” Ungkap salah satu anggota kepolisian. (AJn)