Kepolisian Gelar Olah TKP Kebakaran Ruko di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 8, Kerugian Lebih dari 1 Milyar

oleh -
oleh
Kepolisian Gelar Olah TKP Kebakaran Ruko di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 8, Kerugian Lebih dari 1 Milyar 1

Palangka Raya (Dayak News) – Kepolisian dari Polresta Palangka Raya langsung melaksanakan dan menggelar Olah Tempat Kejadian Perkara pada kebakaran puluhan bangunan ruko di kawasan Jalan Tjilik Riwut Kilometer 8 Kelurahan Bukit Tunggal, Senin (08/07/2024) Pagi.

Tim Inafis bersama Unit SPKT dan piket fungsi melakukan olah TKP pada lokasi kebakaran di simpang Jalan Mahir Mahar RT 1, RW. XIV, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kepala SPKT, AKP Banar Lomban Harto, menjelaskan bahwa olah TKP dilakukan setelah kebakaran berhasil dipadamkan tim Gabungan Pemadam Kebakaran sekitar pukul 03.30 WIB.

Dijelaskan AKP Banar Lomban, Tujuan olah TKP adalah untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa kebakaran, seperti kronologis awal, situasi saat kejadian, identitas korban, saksi, dan jumlah bangunan yang terbakar.

“Dari hasil olah TKP kami mengamankan satu buah meteran listrik, satu buah kabel dan arang,” ungkapnya.

Menurut data yang dihimpun, kebakaran tersebut mengakibatkan 12 bangunan ruko hangus terbakar. Setiap ruko memiliki ukuran sekitar 3, x 10 meter persegi dengan konstruksi berdinding kayu dan beratap seng.

Kejadian kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 02.00 WIB oleh warga yang tinggal di beberapa ruko, dengan dugaan sementara bahwa api berasal dari bagian plafon salah satu bangunan.

“Meskipun kronologis lengkap dan penyebab pasti kebakaran masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp. 1.475.000.000,00, atau sekitar Rp 1,4 Miliar Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut,” pungkasnya. (AJn)

BACA JUGA :  Demokrat Resmi Rekomendasikan Nadalsyah dan Sigit Karyawan Yunianto untuk Pilkada Kalteng 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.