Palangka Raya (Dayak News) – Seorang mahasiswi berinisial SD (23) asal Kabupaten Murung Raya akhirnya terpaksa curhat ke Cak Sam selaku Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng karena selalu ditagih pihak pembiayaan untuk membayar cicilan kredit gawai atau handphone.
“Selamat sore pak, mohon maaf mengganggu. Saya yang dm di instagram mengenai data diri saya yang dipakai oleh teman saya RN untuk kredit handphone tapi tidak dibayar sudah 7 bulan. Saya sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan mengharapkan itikad baiknya tapi tidak di respon sama sekali pak,” ungkap SD saat curhat online ke Cak Sam melalui pesan whatsapp, Sabtu (25/05/2024).
SD mengaku bahwa setahun yang lalu dirinya mau meminjamkan data pribadinya untuk kredit handphone karena RN temannya sendiri dan RN berjanji akan membayar cicilannya tepat waktu.
Cak Sam kemudian menghubungi RN (20) oknum mahasiswi di Palangka Raya yang juga berasal dari Kabupaten Murung Raya untuk diklarifikasi dan dipertemukan dengan SD.
RN diberikan pembinaan oleh Cak Sam agar membayar cicilan kredit gawai tersebut sehingga pihak pembiayaan tidak lagi menagih ke korban SD yang membuatnya sangat terganggu.
Akhirnya, setelah dilakukan pertemuan, RN bersedia dan berjanji akan membayar lunas cicilan tersebut pada awal bulan depan dan meminta maaf kepada SD.
“Terimakasih banyak pak sudah bersedia membantu,” ucap SD kepada Cak Sam setelah dimediasi. (PR/AJn)