Palangka Raya (Dayak News) – Seorang Ladies Karoake yang bekerja di Lokalisasi Bukit Sungkai Pal 12 nyaris tewas di Sodok Orang Tidak di Kenal (OTK).
Beruntung korban bisa menghindari sodokan dari pelaku dan mengalami luka dibagian telapak tangan kirinya saat berusaha melawan serangan tersebut.
Insiden berdarah yang terjadi di kawasan Karaoke Gunung Kawi Jalan Tjilik Riwut Km. 12 Kelurahan Petuk Ketimpun, Kecamatan Jekan Raya atau terkenal dengan nama Bukit Sungkai, pada Selasa (22/03/2022) dini hari lalu.
Ladies karaoke yang diketahui bernama Iis Sariningsih, Wanita yang berusia 20 tahun ini menjadi korban penusukan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) pada saat sedang bekerja menjaga karaoke tersebut.
Akibat insiden yang dialaminya tersebut, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Palangka Raya agar seger ditindaklanjuti.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa yang diwakilkan Kasat Reskrimnya, Kompol Ronny M. Nababan, membenarkan adanya peristiwa penusukan tersebut.
Dijelaskannya, korban yang saat itu bekerja nampak sedang duduk diteras tempat karaoke dan tidak berlangsung lama, terlapor yang tidak diketahui identitasnya mendatangi korban dan menanyakan keberadaan bos karaoke tempat korban bekerja.
“Disini menurut keterangan korban, dia menjawab terhadap terlapor tidak tahu keberadaan bosnya,” ungkapnya.
Pada saat itulah, Terlapor tiba-tiba mengeluarkan pisau yang dibawanya dan secara tidak terduga, terlapor lantas berusaha menusuk perut korban namun keberuntungan dan takdir berkata lain, mata pisau yang mengarah dan hampir menusuk ke bagian perutnya berhasil ditahan oleh korban yang mengakibatkan telapak tangan sebelah kirinya mengalami luka
Setelah melakukan aksinya, pria tersebut akhirnya kabur tunggang langgang sedangkan koban ke rumah sakit setempat guna mendapatkan perawatan medis.
Kini kasus tersebut telah ditangani oleh jajaran Satreskrim Polresta, sementara korban sudah dimintai keterangan dan menunggu hasil visum. “Sementara ini masih kami lakukan pengejaran terhadap pelaku,” tandasnya. (AJn)