Palangka Raya (Dayak News) – Aksi Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng dalam menyelesaikan masalah warga net yang sedang berseteru atau berkonflik dalam ranah media sosial patut diacungi Dua jempol.
Seperti kali ini, Tim Virtual Police yang digawangi Ipda H. Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam ini melakukan mediasi permasalahan antara DD (20) dengan AL (22) yang dulu pernah pacaran selama kurang lebih 2 tahun.
Diceritakan, bahwa Semasa pacaran, AL pernah pinjam uang ke DD dengan berbagai macam alasan, hingga hutangnya mencapai 4.5 Juta Rupiah Namun yang 500 Ribu Rupiah sudah dibayar sedangkan sisanya 4 juta rupiah berbulan-bulan tidak kunjung dibayar, DD hanya mendapatkan janji manis AL hingga diunggah ke media sosial.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kabid humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan,atas kejadian tersebut antara DD dan AL saling curhat ke Tim Virtual Police belum lama ini.
“DD curhat ke Cak Sam karena AL tidak kunjung bayar hutang. Sedangkan AL curhat karena fotonya dan foto pacarnya diunggah di media sosial,” jelas Kombes Pol Erlan Munaji.
Setelah menerima curhatan, pihaknya kemudian melakukan mediasi dan hasilnya, AL bersedia melunasi hutangnya dengan cara diciil setiap bulan dengan jaminan sepeda motor. Sedangkan DD meminta maaf karena sudah mengunggah foto AL dan pacarnya di Media Sosial.
“Dalam kesempatan ini, Kami menghimbau kepada masyarakat, apabila ada permasalahan dan perselisihan hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik dan jangan diunggah ke media sosial. Mari bijak bermedia sosial dan setop ujaran kebencian kepada siapapun,” tutupnya.(PR/AJn)