Palangka Raya, 2/10/2020 (Dayak News). Rudiansyah alias Uwak (28) seorang pemuda warga desa Kecamatan Kapuas Barat yang hobby minum “Banyu Bungul” dan menjadi Pendekar jika dalam Kondisi Mabuk kini tidak bisa lagi meresehkan warga sekitar Kecamatan Kapuas Barat.
Hal tersebut lantaran Kini Pelaku harus mendekam di Sel Tahanan Mapolres Kapuas karena disaat mabuk hendak menyerang anggota Kepolisian yang ingin menenangkan dirinya, Selasa (29/09) malam yang lalu.
Kapolres Kapuas, AKBP Manang Soebekti melalui Kapolsek Kapuas Barat, IPDA Eko Basuki yang mendapatkan laporan dari Warga Masyarakat bersama beberapa anggota Reskrim Polsek Kapuas Barat langsung menuju lokasi dimana Pelaku mengamuk dan mengancam warga yang berada disekitar lokasi.
“Awalnya kita tiba baik-baik dan melakukan pendekatan Persuasif dengan pelaku, namun pelaku beringas salah satu anggota kita ingin disabet menggunakan pisau yang dipegang pelaku, sempat kita beri tembakan peringatan, tapi pelaku malah semakin beringas,” Ungkap Eko Basuki yang juga Mantan Panit Raimas Direktorat Samapta Polda Kalteng.
Tidak hanya melakukan penyerangan terhadap Anggota Kepolisian, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras ini juga merusak spanduk himbauan tentang Covid-19, merusak tiang listrik,kabel televisi dan plang perbaikan jalan.
Sementara itu, melihat Situasi dan Kondisi yang tidak memungkinkan tambah Eko, dirinya langsung meminta bantuan kepada Satuan Resmob Polres Kapuas dan Tim CRT Polres Kapuas dan akhirnya setelah sempat membahayakan pelaku berhasil dilumpuhkan oleh tim Gabungan dijalan Ria Gilang RT05 Mandomai Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas.
Pelaku yang berhasil diamankan, langsung dibawa ke mapolres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, “kita akan kordinasi dengan penyidik reskrim terkait pasal yang akan dikenakan kepada pelaku,” tegas Eko Basuki. (AJn/BBU).