PEMKOT AKAN PROSES RELOKASI WARGA PUNTUN

oleh -
oleh
PEMKOT AKAN PROSES RELOKASI WARGA PUNTUN 1
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin

Palangka Raya (Dayak News) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya akan proses untuk melakukan relokasi bagi warga Puntun, Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, (08/04/2023)

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa bantaran sungai bukan kewenangan pemkot, tetapi warga yang bermukim di sana berada di bawah kewenangan Pemkot.

“Kita tahu aliran, ya mau tidak mau kita harus tahu bahwa kita tahu bersama bantaran sungai bukan ranah Pemerintah Kota Palangka Raya tetapi warganya adalah Kota Palangka Raya,”terang Fairid.

Tambahnya, Fairid Naparin menyampaikan bahwa proses relokasi warga puntun adalah sebagai bentuk antisipasi banjir bantaran sungai dan bencana berdasarkan kajian yang sudah dilakukan.

“Ini sudah kita bahas dari awal tahun, saya rasa kajian sudah ada jadi tinggal bagaimana implementasi, kami dari sisi Pemkot Palangka Raya salah satunya adalah memproses relokasi daerah Puntun itu kalau sisi bantaran lebih kepada pihak yang berwenang,” pungkas Fairid. (Jef)

BACA JUGA :  PERUBAHAN ATURAN, INSENTIF NAKES ORGANIK KHUSUS VIRUS CORONA TERTUNDA DIBAYARKAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.