Palangka Raya (Dayak News) – Polres Kotawaringin Barat segera merespon laporan pencurian Tandan Buah Segar kelapa Sawit di kebun milik PT. BJAP dengan melakukan penangkapan terhadap 11 orang terduga pelaku pencurian pada Kamis (02/05/2024) malam.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan jika tindakan tegas dan terukur dilakukan kepada 11 orang pelaku penjarahan kelapa sawit di Desa Pangkalan Banteng Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Timur.
Diuraikan Kabid Humas, petugas kepolisian gabungan awalnya menangkap 13 orang terduga pelaku yang terdiri dari sembilan pria dan empat wanita berinisial EBP, N, B, DK, PL, A, KS, I M, D, U, J dan TW. Namun saat pemeriksaan, J dan TW kemudian dibebaskan karena tidak terbukti melakukan aksi pencurian tbs tersebut.
“J dan TW diketahui merupakan warga Kotawaringin Barat, sedangkan 11 orang pelaku lainnya adalah warga Kabupaten Seruyan. Seluruh pelaku kemudian diamankan ke Mako Brimob Polda Kalteng,” terangnya kepada awak media, Jumat (03/05/2024) Siang.
Erlan Munaji mengungkapkan, selain 11 orang pelaku tersebut, petugas kepolisian juga turut mengamankan barang bukti yakni lima unit mobil pikap yang berisikan Tandan Buah Segar Kelapa Sawit yang merupakan hasil curian dan juga alat panen sawit berupa tegek dan angkong.
“untuk Empat orang wanita yang ditangkap ini perannya membantu menyediakan tempat kos bagi para pelaku dan mengajak melakukan pencurian massal. Lima pelaku juga ditemukan positif narkoba usai di tes urine,” bebernya.
Perwira Polisi dengan tiga melati emas dipundaknya tersebut menerangkan jika penggunaan narkoba dilakukan para pelaku untuk menjaga stamina dan kesehatan supaya kuat melakukan aksi pencurian. Saat ini tim sedang melakukan pengungkapan narkoba dan pemeriksaan lebih lanjut, mencari siapa otak pelaku.
“Seluruh pelaku yang kini ditangkap adalah warga Kabupaten Seruyan,” tuturnya.
dalam kesempatan ini pun, Erlan menghimbau kepada seluruh masyarakat bisa menjaga Kamtibmas dan iklim investasi agar dapat berjalan aman dengan tidak melakukan lagi pencurian sawit secara massal.
“Kita terus mengoptimalkan satgas Penanganan Konflik Sosial (PKS). Kita turut menghimbau agar perusahaan juga harus bisa memberikan hak masyarakat,” imbuhnya. (AJn)