Palangka Raya (Dayak News) – Seorang Penyuluh Kehutanan berinisial SWN (44) dari Kabupaten Sukamara di temukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar sebuah Hotel yang merupakan tempat Korban Menginap, Rabu (28/08/2024) Siang oleh rekan sekamarnya.
Korban Yang merupakan Penyuluh Kehutanan tersebut datang ke kota Palangka Raya dalam Rangka Kegiatan Bimbingan Teknis Pemetaan yang di gelar oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah mulai tanggal 26 Agustus 2024 Hingga Tanggal 29 Agustus 2024 Mendatang.
Teman Sekamar Korban, Ardie (45) mengungkapkan bahwa korban bersama dirinya masuk kedalam kamar hotel sejak tanggal 26 Agustus 2024 yang lalu untuk mengikuti kegiatan Bimtek.
“Kita sama-sama masuk ke dalam Kamar di hari senin, selama 2 hari kemarin aman saja, korban ga ada ngomong apa-apa, terkait sakit dan sebagainya.” Jelas Ardie.
Namun, terang Ardie, saat malam sebelum mereka beristirahat malam, dirinya sempat berbincang dengan Korban dan korban pun sempat nyeletuk bahwa lama-lama di dalam kamar dan di acara, sering minum kopi, bisa kambuh penyakit maagnya.
“Tadi malam sempat sempat beliau ngomong, lama-lama di acara selalu minum kopi, bisa kambuh maagnya. Sambil akhirnya mereka beristirahat.” Jelasnya lebih lanjut.
Kemudian ujar Ardie, Saat pagi tadi, korban sempat sarapan sekitar pukul 09.00 WIB dan korban sempat mengeluh tidak enak di bagian hulu hatinya dan izin pergi keluar dari hotel untuk membeli obat Promag dan merokok diluar hingga masuk kedalam kamar hotel.
“Saya ga enak hati karena dari pagi sampai jam istirahat dan kelas kembali masuk pada siang tadi beliau tidak terlihat juga, terus saya hubungi hpnya ga ada jawaban, saya coba masuk ke kamar, cuma dikunci dari dalam, lalu saya pergi ke bagian hotel untuk minta kunci cadangan, dan saat saya buka pintu kamar bersama keamanan hotel, terlihat korban sudah terlentang tanpa baju diatas ranjang, dan saat di panggil tidak ada jawaban dan sudah tidak bergerak.” Ucapnya.
Melihat korban sudah tidak ada pergerakan, akhirnya rekan-rekan korban yang lain segera membawa korban menggunakan kendaraan pribadi ke RSI PKU Muhammadiyah dan dari hasil pemeriksaan korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Jasad korban sendiri, setelah di semayamkan sementara di Kamar Mayat RSI PKU Muhammadiyah atas permintaan keluarga di bawa menuju Kerumah duka di Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sementara itu, Pihak Kepolisian dari Polresta Palangka Raya yang menerima laporan adanya korban meninggal dunia dalam kamar hotel segera mendatangi lokasi Kejadian dan melakukan Olah TKP.
Dari olah tkp, kepolisian mengamankan barang bukti dari dalam ruang kamar hotel berupa, Gelas Bening dengan bekas kulit Obat Promag yang telah dikonsumsi sebanyak 3 biji, Gelas MUG berwarna merah bekas Ampas Kopi yang di konsumsi korban sebelum meninggal dunia. (AJn)