Palangka Raya (Dayak News) – Polisi langsung memberikan signal positif atas laporan tindakan pidana yang dialami Oleh Kurir Pengantar Barang Ninja Express yang jadi pelaku Pencurian dan kekerasan yang berujung dengan penusukan terhadap Subli (28), Pada Kamis (24/11) lalu.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan yang dikonfirmasi awak media mengaku telah menerima laporan adanya tindak pidana Pencurian dengan kekerasan yang berujung dengan penganiayaan berat terhadap kurir pengantar barang.
“Kami sudah terima laporan kepolisiannya, dan anggota sudah saya atensi untuk bisa segera mengungkap kejadian yang menimpa kurir ini bisa segera selesai karena sangat-sangat meresahkan,” jelas Ronny.
Menurut Ronny, Anggota Lidik dari Resmob Polresta Palangka Raya bersama unit Jatanras telah meminta dan menggali keterangan dari korban terkait awal mula korban ke lokasi, terus bertemu kedua pelaku hingga sempat terjadinya peristiwa perampasan tas korban dan sampai korban ditusuk.
“Dari keterangan sementara korban, pelaku orang tidak dikenal sebanyak 2 orang laki-laki, dimana kejadian saat korban berputar-putar dilokasi kejadian untuk mengantarkan paket COD ke jalan Tingang Gang Rungan 25, karena tidak ditemukan alamat yang tertera saat perjalanan balik korban dicegat ditengah jalan, lalu korban dibekap dari belakang oleh seorang pelaku dan satu pelakunya menarik tas korban yang berisi uang tunai 6 juta hasil cod dan karena korban melawan akhirnya pelaku menusuk korban pada bagian perut dan kabur.” Urai Kasat.
Diberitakan sebelumnya, Seorang kurir pengantaran barang dari kantor Ekspedisi Ninja Express menjadi Korban Begal disertai penusukan oleh dua orang pria tidak dikenal di Jalan Tingang Gang Rungan 25 Kelurahan Palangka saat bertugas mengantarkan Paket Kiriman kelokasi kejadian.
Naas dan apes, korban bernama Subli malah menjadi korban perampasan dan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pelaku, bahkan karena korban melawan, salah satu pelaku menusuk perut korban menggunakan senjata tajam dan kabur meninggalkan korban dilokasi kejadian dan akibat kejadian yang dialaminya, korban merasa tidak terima dan melaporkan kejadian yang menimpa dirinya pada Jumat (25/11) Pagi ke Mapolresta Palangka Raya. (AJn)