Palangka Raya (Dayak News) – Mewakili warga pemilik lahan Uber DK, Haji Fahriani, yang menggerakkan Usaha Bisnis (Usbis) penggunaan jalan lintas Hauling PT. Asmin Bara Bronang (ABB) harusnya diuntungkan membayar jasa pada warga pemilik lahan.
Fahriani yang memberi keterangan di kediaman Panglima Dewan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (DKPAD) Kalimantan Tengah, Drs. Yahya S. Kobar, MBA, Selasa (8/8), menyebut mereka pihak perusahaan itu berproduksi hingga kini 10 juta ton. Jadi yang kami tuntut itu hanya Rp 104 miliar yang belum terbayar sejak tahun 2010, sudah lebih sepuluh tahun.
Fahriani juga menyebutkan bahwa pihak Usbis hanya meminta hak penggunaan jalan Hauling itu yang sudah dilintasi perusahaan sekian belas tahun. Kenapa perusahaan ABB, terkesan segan membayar hak warga? Itu skala waktu mereka mengeksploitasi itu bisa 50 tahun ke depan, ujar Fahriani menerangkan pada Dayak News. Inilah yang berujung pada rencana pemasangan hinting menurut rencana awal, Rabu (9/8) ini oleh DKPAD itu. (CPS)