RATUSAN GURU SLTA BERSERTIFIKASI DEMO TUNTUT TUNJANGAN KERJA DIBAYAR

oleh -
oleh
RATUSAN GURU SLTA BERSERTIFIKASI DEMO TUNTUT TUNJANGAN KERJA DIBAYAR 1
Ratusan Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas sederajat yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (06/09) Pagi memadati Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Jalan D.I Panjaitan Kota Palangka Raya.

Palangka Raya (Dayak News) – Ratusan Guru Sekolah Lanjutan Tingkat Atas sederajat yang tergabung dalam Forum Guru Bersertifikat Pendidik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (06/09) Pagi memadati Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Jalan D.I Panjaitan Kota Palangka Raya.

Kehadiran Ratusan Tenaga Pendidik dari 13 Kabupaten dan 1 Kota ini menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pendidikan Kalteng membayarkan Hak mereka berupa Uang Tunjangan Kinerja daerah yang sudah tidak dibayarkan sejak awal januari 2022.

Perwakilan Guru, Ronald Valentino saat ditemui di sela-sela aksi damai tersebut menuturkan bahwa aksi mereka kali ini ingin meminta jawaban yang pasti atau kejelasan terkait tunjangan kerja daerah yang seharusnya dibayarkan setiap akhir bulan.

“Kita sudah tidak terima TKD sejak Awal Januari 2022 mas, Akibat dikeluarkannya Pergub Nomor 5 tahun 2022 terkhususnya pasal 7 poin (a) yang secara garis besar isinya yakni ASN Guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi pendidik SMA/SMK/SLB tidak mendapatkan TP-PNS dari Provinsi Kalimantan Tengah.” Jelas Ronald.

RATUSAN GURU SLTA BERSERTIFIKASI DEMO TUNTUT TUNJANGAN KERJA DIBAYAR 2

Ronald juga mengatakan bahwa aksi kali ini meminta kepada Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah selaku Rumah Keadilan bagi seluruh guru agar bisa melakukan revisi pergub tersebut karena adanya tambahan penghasilan bagi guru sertifikasi dari Pemprov Kalteng mampu mensejahterakan guru yang ada, serta dapat meningkatkan kulitas kinerja yang lebih baik demi mewujudkan tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Syaifudi yang hadir ditengah ratusan guru mengungkapkan hingga saat ini pihaknya terus memperjuangkan apa yang menjadi hak 4000rban guru bersertifikasi diseluruh Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Tambahan Penghasilan Pegawai (TP-PNS) Guru Bersertifikasi.

“Insya Allah, Hari ini kita akan gandeng teman-teman guru ini untuk menuju Gedung DPRD Kalteng guna melakukan Rapat dengar Pendapat terkait Pemenuhan Hak Teman-teman guru.” Jelas Syaifudi.

Setelah melaksanakan Aksi Damai didepan Gerbang Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Ratusan Guru dengan berjalan longmarch bersama Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, Syaifudi menuju Kantor DPRD Kalteng guna rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPRD Kalteng. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.