RUMAH TAK BERPENGHUNI TERBAKAR

oleh -
oleh
RUMAH TAK BERPENGHUNI TERBAKAR 1
Ditengah hujan Lebat, Jadi Arang Sisa Rumah yang tak berpenghuni setelah Pemiliknya Meninggal Dunia. (AJN)

Palangka Raya, 3/3/2020 (Dayak News). Sebuah rumah tak berpenghuni yang ditinggal pemiliknya meninggal bernama Almarhum Masti Rena, Dijalan Nusantara 2 Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Selasa (03/03) Dinihari sekitar Pukul 01.48 WIB ludes terbakar.

Kebakaran yang terjadi ditengah guyuran lebat hujan tersebut pertama kali dilihat Runda (58) yang rumahnya tepat berada didepan tempat kejadian kebakaran menuturkan bahwa kebakaran langsung saja membesar.

“Saat saya keluar rumah untuk melihat, api sudah membakar seluruh bangunan yang terbuat dan berkonstruksi dari kayu,” tutur Runda.

Sementara itu, Ibu Asi (60) yang merupakan keluarga dari pemilik rumah menjelaskan, rumah yang dulu dihuni almarhum saudaranya tersebut telah lama kosong dan kadang hanya dijadikan tempat parkir sepeda motor semenjak saudaranya tersebut meninggal dunia.

“Lama sudah kosong semenjak almarhum meninggal dunia tak pernah ada lagi yang mengisi, paling rumah tersebut tempat kami memarkirkan kendaraan kami,” ungkap Ibu Asi.

Untuk memadamkan kebakaran yang terjadi disaat hujan lebat sedang mengguyur kota Palangka Raya tersebut, Pemadam Kebakaran Menerjunkan 7 Unit Pemadam Kebakaran gabungan dari pemerintah dan swasta dan sekitar pukul 03.00 WIB kebakaran berhasil dikuasai sepenuhnya.

Sementara itu, Kebakaran yang menghanguskan Rumah berkonstruksi Kayu dan 2 buah sepeda motor yang diparkirkan tepat didepan teras rumah tersebut kini telah ditangani kepolisian dari Polsek Pahandut, dugaan sementara kebakaran diakibatkan oleh korsleting listrik arus pendek listrik.

“Sementara penyebabnya masih kita tunggu hasil dari Inafis Polresta Palangka Raya yang akan olah tkp pagi nanti, sementara dari bahan keterangan saksi diduga karena arus pendek yang menyebabkan korsleting listrik,” ungkap Aiptu Deddy Kanit SPK Polsek Pahandut. (AJN/BBU).

BACA JUGA :  EMBAT HANDPHONE PENJAGA WARUNG, LANSIA INI HARUS BERURUSAN DENGAN KEPOLISIAN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.