Tempuh Jalur Hukum, Pembeli Tiket Konser Bajenta Fest 2024 Lapor Polisi. Riang : “Kami Minta Keadilan”

oleh -
Tempuh Jalur Hukum, Pembeli Tiket Konser Bajenta Fest 2024 Lapor Polisi. Riang : "Kami Minta Keadilan" 3

Palangka Raya (Dayak News) – Pembatalan Konser Bajenta Fest 2024 secara sepihak yang dilakukan oleh Event Organizer Bajenta Fest, kini bergulir dan berbuntut makin panjang setelah Pihak Management Bajenta Fest tidak ada memberikan pernyataan pasti terkait pengembalian uang tiket konser.

Batalnya acara tersebut membakar amarah para pembeli tiket yang merasa telah ditipu. Pasalnya, ada ratusan korban yang telah membeli tiket pada Wara Wiri Fest sebelumnya kembali tertipu di event Bajenta Fest 2024 ini.
Sejumlah perwakilan para korban dari batal terselenggaranya event musik itu datang berbondong-bondong ke kantor kepolisian setelah sebelumnya, Para korban yang sudah membuat grup di whatsapp terkait masalah pengembalian uang pembelian tiket sambil membawa alat bukti ke Mapolresta Palangka Raya ketika hendak melaporkan EO Bajenta Fest 2024 pada Jumat (19/04/2024) sore

Awalnya para korban mendatangi ke Polresta Palangka Raya dengan membawa sejumlah alat bukti. Dari petugas kepolisian setempat, korban diarahkan untuk membuat laporan resmi di Mapolda Kalteng.

Koordinator korban Bajenta Fest 2024, Riang mengungkapkan, kedatangan pihaknya ini adalah untuk membuat laporan yang mana tujuannya, yaitu untuk membuat efek jera kepada penyelenggara dan agar kedepannya tidak ada lagi oknum yang sembarangan membuat event seperti itu dan dibatalkan sepihak.

“Pembatalan itu dilakukan secara sepihak oleh EO-nya pada hari H dan hanya menjelang beberapa jam sebelum pelaksanaan konser tersebut,” katanya saat ditemui awak media, Jumat (19/04/2024).

Lanjutnya, para korban dari batal konser musik ini tidak hanya berasal dari Kota Palangka Raya, melainkan banyak juga yang dari luar daerah Seperti Puruk Cahu dan juga Samarinda. Bahkan dari mereka sudah ada yang memboking hotel hanya untuk menyaksikan konser tersebut.

BACA JUGA :  Praktisi Hukum Kalimantan Tengah Angkat Bicara Terkait Gagalnya Konser Bajenta Fest 2024. Suriansyah Halim: Korban Bisa Gugat EO Wanprestasi jika Uang Tiket Tidak Dikembalikan

Tempuh Jalur Hukum, Pembeli Tiket Konser Bajenta Fest 2024 Lapor Polisi. Riang : "Kami Minta Keadilan" 4

“Kami memang ingin meminta pengembalian uang nantinya. Tetapi itu urusan belakangan saja, yang terpenting saat ini adalah untuk membuat laporan terhadap penyelenggara event tersebut,” tegasnya.

Sambungnya, saat ini terkoordinir para korban itu sudah ada sekitar 400an orang. Sebagian dari korban sudah ada menghubungi ke pihak panita khususnya yang berinisial CE itu, namun ada yang ditanggapi dan ada yang tidak.

“Untuk saat ini tanggapan dari panitianya meminta maaf dan mohon diberikan waktu guna pengembalian uang itu sekitar tujuh bulan. Tentu kami tidak menginginkannya hal itu, takutnya justru hilang,” tutupnya.

Sementara itu, pihak dari EO Bajenta Fest 2024 itu sendiri belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi apapun ketika awak media mencoba menghubunginya melalui whatsapp.

Namun dari rilis tertera pada akun instagram resmi Bajenta Fest 2024, bahwa mereka meminta permohon maaf kepada seluruh pihak atas batal terselenggaranya evet tersebut.

“Selamat pagi teman-teman Pahari Bajenta. Kami memohon maaf dan sangat menyesali ini. Kepada Pahari Bajenta senua, kami informasikan bahwa konser ini dinyatakan batal untuk diadakan,” tulis akun Bajenta Festa 2024 pada instagram resminya. (AJn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.