PALANGKA RAYA, 16/7/7 (Dayak News). Kiprah Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (UPR) dalam memberikan layanan pendidikan telah berjalan sekitar 10 tahun. Sepanjang kurun waktu itu, visi, misi, dan kurikulum fakultas ini belum pernah berubah. Guna melahirkan alumnus yang sesuai dengan tuntutan jaman, visi, misi, dan kurikulum fakultas ini dinilai perlu ditinjau kembali.
Dekan Fakultas Hukum UPR Jhon Terson SH MHum saat membuka lokakarya penyusunan visi, misi, dan kurikulum Fakultas Hukum UPR, Selasa (16/7/19), mengatakan, peninjauan ini didasari sejumlah faktor. Pertama, visi, misi, dan kurikulum fakultas memang belum pernah ditinjau serta dikembangkan sejak fakultas yang awalnya program studi (prodi) ini berdiri pada tahun 2000.
Kedua, peninjauan merupakan amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya nomor 73 tahun 2013 tentang penerapan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI).
Ketiga, amanat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi nomor 12 tahun 2012 tentang perguruan tinggi, khususnya pasal 35 ayat (5).
“Tujuan peninjauan dan perubahan visi, misi, serta kurikulum ini agar alumnus Fakultas Hukum UPR mampu bersaing dengan alumnus Fakultas Hukum universitas negeri atau swasta di lingkup nasional maupun regional,” kata Jhon Terson di hadapan sekitar 60 peserta lokakarya dari berbagai institusi.
Lebih lanjut dikatakannya, lokakarya ini merupakan salah satu wahana untuk menyerap aspirasi dari berbagai kalangan, termasuk alumnus Fakultas Hukum UPR tentang apa yang perlu dibenahi dari visi, misi, dan kurikulum fakultas tersebut.
“Kita perlu melakukan pembenahan dan mendorong adanya ciri-ciri khusus dalam kurikulum agar alumnus yang dihasilkan bisa bersaing dengan alumnus perguruan tinggi nasional maupun regional yang sudah lebih mapan, lebih canggih, dan pengalamannya lebih panjang,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama, pengajar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Sulawesi Selatan Prof Dr Irwansyah SH MH selaku pemateri kegiatan ini, mengatakan, pembenahan visi, misi, dan kurikulum fakultas layak dilakukan demi menciptakan alumnus yang sesuai dengan kebutuhan ‘pasar’.
“Ke depan, kita mau cetak lulusan seperti apa, akan ditentukan oleh visi, misi, dan kurikulum yang kita jalankan,” ujar anggota Tim EKA L2 Dikti Wilayah IX Sulawesi ini.
Dalam proses penyusunan visi, misi, dan kurikulum ini, Irwansyah berharap Fakultas Hukum UPR mempertimbangkan beberapa hal. Di antaranya, meminta masukan dari stakeholder untuk mengetahui alumnus dengan kriteria memiliki sikap dan kemampuan seperti apa yang saat ini diperlukan, khususnya menyangkut kebutuhan SDM penegakan hukum. (Dayak News/SAS/BBU).