Palangka Raya (Dayak News) – Warga Yang bermukim di Jalan Hiu Putih digegerkan dengan tertangkapnya seorang Pria yang diduga telah melakukan Tindakan Pencurian di Musholla Baiti Jannah yang terletak di Jalan Hiu Putih Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya.
Warga setempat berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial WH (26) yang tertangkap tangan oleh warga dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib untuk diproses secara hukum.
Tidak berapa lama, para petugas yang berasal dari Polresta Palangka Raya langsung tiba dilokasi kejadian yang terletak di Jalan Hiu Putih Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya tersebut.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Wakasat Samapta Iptu Husni Setiawan pun membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan dan mengevakuasi seorang pria yang diduga telah melakukan pencurian.
“Jadi memang benar. Berdasarkan keterangan disampaikan oleh pelapor diduga telah terjadi kasus pencurian di Musholla Baiti Jannah,” katanya, belum lama ini.
Dilokasi kejadian, Piket SPKT bersama Piket Patmor juga menemukan sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana pencurian diantaranya kotak amal, obeng, 2 tang, 1 unit sepeda motor merk Honda GL Pro, yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya tersebut.
Ditambahkannya, setelah mengakui perbuatannya, terduga pelaku yang berinisial WH tersebut langsung digelandang ke Mapolresta Palangka Raya guna proses lanjut.
“Untuk Proses Selanjutnya, kita Serahkan Pelaku ke Unit Satreskrin Polresta Palangka Raya untuk di lakukan Penyidikan. Untuk motif sementara, pelaku melakukan aksi nekatnya untuk biaya kebutuhan sehari-hari.” Tutupnya. (AJn)