Kotim (29/05/2022) – Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan larangan kepada warga untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan pada saat ke Pasar di kota
Dalam rangka mencegah terjadinya Curas Kapolsek meminta kepada warga yang menerima bantuan dari Pemerintah di Aula Desa Satiruk
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek meminta kepada warga lebih baik perhiasan disimpan jangan pamer yang dapat mengundang kejahatan
Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan kepada warga agar tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan pada saat ke pasar di kota untuk menghindari Curas , ujarnya. ( Hanaut 01)