Himbauan larangan kepada warga untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan

oleh -
Himbauan larangan kepada warga untuk tidak menggunakan perhiasan berlebihan 1

Kotim (29/05/2022) – Kapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Himbauan larangan kepada warga untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan pada saat ke Pasar di kota

Dalam rangka mencegah terjadinya Curas Kapolsek meminta kepada warga yang menerima bantuan dari Pemerintah di Aula Desa Satiruk

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek meminta kepada warga lebih baik perhiasan disimpan jangan pamer yang dapat mengundang kejahatan

Kapolres Kotim AKBP SARPANI, S.I.K, M.M melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan kepada warga agar tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan pada saat ke pasar di kota untuk menghindari Curas , ujarnya. ( Hanaut 01)

BACA JUGA :  Gelar Road Safety Campaign, Sat Lantas Polres Kotim Kampanyekan Keselamatan,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.