POLSEK CEMPAGA LAKSANAKAN GIAT YUSTISI PENDISIPLINAN PROKES COVID-19, DI TEMPAT KERAMAIAN DI DESA CEMPAKA MULIA BARAT

oleh -

Sampit (Dayak News) Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Personil Polsek Cempaga kembali melaksanakan giat operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19. Kegiatan hari ini dilaksanakan ditempat umum di Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga hal tersebut dilaksanakan guna meghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Dalam giat Operasi Yustisi tadi, kami masih menemukan 5 (lima) pelanggar yang tidak memakai masker,” ucap Kapolsek Cempaga Iptu Banbang Priyanto, S.H, mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si.

Ketika Operasi Yustisi berlangsung, perasonil Polsek Cempaga terlihat membagikan masker kepada warga yang terjaring dan memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Mura Beri Bantuan Sembako Pada Warga di Sekitaran Jembatan Merdeka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.