Mencegah Penyebaran Penambang Liar , Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Kepada Masyarakat Secara Langsung

oleh -
Mencegah Penyebaran Penambang Liar , Polsek Kapuas Timur Sosialisasikan Kepada Masyarakat Secara Langsung 1

 Polres Kapuas – Anggota Polsek Kapuas Timur, Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi menggunakan sepanduk yang berbunyi Stop Penambangan Liar Dan Penggunaan Bahan Kimia Merkuri / Sianida, di Desa Anjir Serapat Timur Kec. Kapuas Timur Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Jumat (24/12/2021) pukul 09.35 WIB.

Kegiatan ini juga bertujuan agar Masyarakat lebih mencintai lagi lingkungan sekitarnya dan akan selalu berusaha menjaga lingkungan sekitarnya sehigga generasi-generasi yang akan datang masih dapat bergantung dari hasil alam yang ada di Kalimantan Tengah ini.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K.,M.Si. melalui Kapolsek Kapuas Timur menyampaikan kegiatan ini kami lakukan supaya tidak ada lagi penambangan liar di wilayah Kec. Timur dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat yang persepsinya selama ini salah dengan melakukan penambangan liar dengan maksud hanya untuk keuntungan diri sendiri saja namun tidak melihat dampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang panjang.

“Maka dari itu Polsek Kapuas Timur mengambil tindakan yaitu dengan langsung turun kelapangan untuk melakukan tindakan pencegahan dengan memberikan sosialisasi atau pemahaman tentang dampak dari penambangan liar,” ujar Kapolsek. (Cun)

BACA JUGA :  Polsek Basarang Pastikan Aman Kondusif Pelaksanaan Vaksinasi di Puskesmas Basarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.