Polres Kapuas – Personel Polsek Mantangai, Jajaran Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan kegiatan patroli sekaligus Operasi Yustisi Protokol Kesehatan covid-19 kepada warga yang beraktifitas di Desa Mantangai Tengah Kec. Mantangai, Kab. Kapuas, Prov. Kalteng. Kamis (4/11/2021) Pagi.
Kapolsek Mantangai Iptu Catur Winarno B.I, melalui Aipda Sidik Rachmanto Dan Aipda Hardiansyah Putra menyampaikan kegiatan sosialisasi Yustisi dan Penegakkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Th 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Wilayah Polsek Mantangai.
“Anggota Polsek Mantangai memberikan imbauan kepada warga agar selalu menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah, serta menyampaikan sanksi bagi pelanggar bisa berupa sanksi denda maupun sanksi kerja bakti sosial untuk memberikan efek jera,” tuturnya.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut agar masyarakat di wilkum Kec. Mantangai dapat memahami dan mengerti selama masa pandemi Covid-19 agar tetap selalu menggunakan masker, saat keluar rumah dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) semakin meluas. (Cun)